Menag Segera Pulangkan Jamaah Umrah Telantar

Kamis, 21 Mei 2015 - 10:42 WIB
Menag Segera Pulangkan Jamaah Umrah Telantar
Menag Segera Pulangkan Jamaah Umrah Telantar
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan segera memulangkan jamaah umrah yang ditelantarkan pihak biro perjalanan di Jeddah, Arab Saudi.

Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya 49 jamaah umrah yang masih tertahan di Jeddah, Arab Saudi, dan hingga saat ini belum bisa pulang ke Tanah Air. Pihak Kemenag juga sudah menugasi tim untuk mencari informasi mengenai persoalan yang sebenarnya di lapangan.

”Kita tidak hanya mengontak pihak travel dan hotel yang bertanggung jawab kepada semua jamaah. Bahkan kita juga meminta secepatnya kepada biro perjalanan umrah untuk segera memulangkan jamaah dan menyelesaikan persoalan yang ada,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta kemarin.

Menurut Lukman, Kemenag akan melakukan tindakan tegas kepada biro perjalanan umrah yang benar-benar diketahui menelantarkan para jamaah. Nantinya pihak yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi dan sanksi paling berat adalah pencopotan izin operasi biro perjalanan umrah tersebut. ”Tentu nantinya akan ada sanksi yang akan diberlakukan kepada travel yang bermasalah,” tegasnya.

Sebelumnya diinformasikan bahwa 49 jamaah umrah asal Indonesia tidak bisa pulang ke Tanah Air karena tertahan di Jeddah, Arab Saudi. Ke-49 WNI tersebut berangkat umrah bersama travel Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI). Dari 49 jamaah, 15 di antaranya berangkat dari Indonesia pada 5 Mei 2015 dan berencana pulang pada 14 Mei 2015.

Namun hingga saat ini mereka belum mendapat kepastian untuk pulang. Sudah lewat lima hari jamaah itu masih tertahan. Menurut keterangan salah seorang jamaah bernama Anzar Rasyid, jamaah sudah berinisiatif untuk membeli tiket pulang atas biaya sendiri.

Namun mereka tidak bisa membeli tiket lantaran paspor ditahan oleh pihak hotel akibat pembayaran yang belum diselesaikan pihak travel.

Alfian faizal
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8122 seconds (0.1#10.140)