Ajukan Banding, Menkumham Dinilai Kembali Buat Kesalahan

Kamis, 21 Mei 2015 - 06:46 WIB
Ajukan Banding, Menkumham...
Ajukan Banding, Menkumham Dinilai Kembali Buat Kesalahan
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan surat keputusannya terkait pengesahan Partai Golkar dianggap tidak tepat.

Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan akan meminta Yasonna untuk tidak mengajukan banding atas putusan perkara tersebut. "Mungkin Menkumham sudah terlanjur salah, makanya kemudian mengajukan banding," kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ahmad Bakir Ihsan kepada Sindonews, Rabu 20 Mei 2015 malam.

Menurut dia, keputusan Menkumham menerbitkan surat keputusan pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono merupakan kesalahan. (Baca: Menkumham Akan Ajukan Banding atas Putusan PTUN)

Menurut dia, pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan persoalannya dengan jalur hukum, tidak lantas mengesahkan salah satu pihak.

"Langkah menerbitkan SK salah, seharusnya biarkan pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan konfliknya," kata Ihsan.

Dia juga menyesalkan rencana Menkumham untuk mengajukan banding atas putusan PTUN. Pasalnya, Presiden Jokowi telah mengungkapkan akan meminta Yasonna tidak mengajukan banding.

"Seharusnya Menkumham menaati Presiden selaku kepala pemerintahan," ujarnya. (Baca: Jokowi Larang Menkumham Banding Putusan PTUN)

Menurut dia, apabila Menkumham tetap bersikeras mengajuka banding maka akan muncul kesan ada kesan dirinya memiliki kepentingan tertentu dalam menyikapi konflik Partai Golkar. "Muncul kesan Menkumham membawa kepentingan partai," ujar Ihsan.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved