Protes Keras Golkar Agung Atas Putusan PTUN

Rabu, 20 Mei 2015 - 15:32 WIB
Protes Keras Golkar...
Protes Keras Golkar Agung Atas Putusan PTUN
A A A
JAKARTA - Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono menyebut negara dalam bahaya menyusul adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Negara dalam bahaya, hukum jadi komoditas, bukan lagi tempat untuk tegaknya kebenaran, keadilan dan kepastian hukum," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar kepada Sindonews, Rabu (20/5/2015).

Menurut Agun, hal ini terlihat dari putusan PTUN atas dua perkara itu. Pasalnya, objek perkara yang ditangani bukan objek perkara PTUN pada umumnya selama ini yang selama ada.

"Seperti keputusan gubernur, bupati, wali kota, atau keputusan menteri yang terkait secara langsung dengan jabatannya," terangnya.

Dia menilai, saat ini objek perkara ialah partai politik (parpol) yang menurutnya menyangkut kelangsungan hidup orang banyak yang berkumpul dalam wadah parpol.

"Yang pemerintah pun sudah dilarang intervensi, karena ini menyangkut kedaulatan partai, makanya dibentuk mahkamah partai yang punya putusan final dan mengikat hanya untuk satu hal yakni sengketa kepengurusan, karena ini menyangkut prinsip kedaulatan rakyat, yang dlm UU parpol dirumuskan menjadi kedaulatan anggota partai," terangnya.

Lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saja hanya di beri kewenangan pengesahan pendaftaran yang memverifikasi mengacu pada Undang-undang (UU) Parpol itu.

"Di luar sengketa kepengurusan Pengadilan Negeri (PN) bisa menanganinya seperti dalam hal pemecatan, keuangan partai dan sebagainya seperti diatur dalam UU Parpol. Terkait dengan negara, karena keputusan Menkumham adalah keputusan Pemerintah (Negara) yang harus hadir dalam konteks tujuan negara," tuturnya.

"Kalau keberadaan partai ditangani seperti yang diputuskan PTUN seperti ini, ini justru intervensi kekuasaan yudikatif terhadap prinsip kedaulatan rakyat, intervensi Majelis PTUN terhadap keputusan negara yang melindungi hak kedaulatan suatu partai politik, Ini berbahaya bagi kelangsungan kedaulatan partai, proses demokrasi, dan berdampak pada kekacauan politik dan demokrasi," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved