Bamsoet: Ada yang Khawatir Golkar Bisa Ikut Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Upaya banding yang dilakukan Menkumham Yasonna Laoly atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dinilai tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, langkah Partai Golkar dan PPP untuk mengikuti pilkada serentak di akhir 2015 tidak akan surut dengan adanya upaya banding yang ditempuh Menkumham.
Loyalis Ical ini yakin, partai berlambang pohon beringin dan rekan sekoalisinya, partai berlambang Kakbah akan tetap mengikuti pilkada serentak dengan jalan revisi UU Pilkada di parlemen.
"(Upaya banding) Sebenarnya tidak berpengaruh terhadap rencana pilkada serentak akhir tahun 2015 ini. Saya yakin Golkar dan PPP akan tetap bisa mengikuti pilkada melalui revisi UU Pilkada dalam waktu dekat ini," kata Bamsoet kepada Sindonews, Rabu (20/5/2015).
Bamsoet menilai, upaya banding yang dilakukan Menkumham adalah bukti nyata pemerintah telah mengintervensi konflik yang terjadi di internal Golkar.
Upaya banding, lanjut Bamsoet, juga didasari oleh ketakutan oknum yang khawatir partai yang berjaya di masa Orde Baru ini dapat mengikuti pilkada dan kembali unggul di Pemilu 2019.
"Pihak-pihak yang bermain dan bermanuver sekarang ini sebenarnya bukanlah pihak yang khawatir Golkar tidak bisa ikut pilkada. Tapi justru mereka khawatir Golkar bisa ikut pilkada. Karena hal itu bisa menguburkan impian mereka untuk memenangkan Pemilu 2019," pungkas Bamsoet.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, langkah Partai Golkar dan PPP untuk mengikuti pilkada serentak di akhir 2015 tidak akan surut dengan adanya upaya banding yang ditempuh Menkumham.
Loyalis Ical ini yakin, partai berlambang pohon beringin dan rekan sekoalisinya, partai berlambang Kakbah akan tetap mengikuti pilkada serentak dengan jalan revisi UU Pilkada di parlemen.
"(Upaya banding) Sebenarnya tidak berpengaruh terhadap rencana pilkada serentak akhir tahun 2015 ini. Saya yakin Golkar dan PPP akan tetap bisa mengikuti pilkada melalui revisi UU Pilkada dalam waktu dekat ini," kata Bamsoet kepada Sindonews, Rabu (20/5/2015).
Bamsoet menilai, upaya banding yang dilakukan Menkumham adalah bukti nyata pemerintah telah mengintervensi konflik yang terjadi di internal Golkar.
Upaya banding, lanjut Bamsoet, juga didasari oleh ketakutan oknum yang khawatir partai yang berjaya di masa Orde Baru ini dapat mengikuti pilkada dan kembali unggul di Pemilu 2019.
"Pihak-pihak yang bermain dan bermanuver sekarang ini sebenarnya bukanlah pihak yang khawatir Golkar tidak bisa ikut pilkada. Tapi justru mereka khawatir Golkar bisa ikut pilkada. Karena hal itu bisa menguburkan impian mereka untuk memenangkan Pemilu 2019," pungkas Bamsoet.
(kri)