Syarat Islah Versi Golkar Agung Laksono

Rabu, 20 Mei 2015 - 14:38 WIB
Syarat Islah Versi Golkar...
Syarat Islah Versi Golkar Agung Laksono
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengaku siap islah dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical) pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Namun kesediaan Islah dimaksud Agung buat menyelamatkan Partai Golkar agar berhak mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

"Kalau kami diminta islah, siap. Tapi di bagian yang mana (islah itu). Kami siap untuk menyiapkan pilkada secara bersama-sama," ujar Agung saat jumpa pers hasil Rapimnas di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/5/2015).

Kendati siap islah, Agung menyatakan, kepengurusan yang sah adalah kepengurusannya yang dihasilkan melalui Munas Ancol berdasarkan SK Menkumham. Buat menyiapkan pilkada, menurutnya, semua pihak agar saling bersatu kembali.

Sebab kata Agung, tidak mungkin soal pencalonan kepala daerah ditandatangi oleh dua ketua umum dan dua sekjen. Maka seyogyanya pengurus yang disahkan oleh pemerintah yang berhak menetapkan calon peserta pilkada.

"Kalau SK-nya kekuatannya tetap, yang tidak tetap itu kalau mau ada perubahan. Kalau perubahan oleh apa? Oleh pengadilan yang kuat dan mengikat," pungkasnya.

Baca: Kubu Ical Upayakan Islah demi Selamatkan Golkar Ikut Pilkada
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved