Kubu Ical Cium Aroma Busuk Terkait Banding Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyayangkan langkah pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie (Ical).
"Jika benar Menkumham atau pemerintah mengajukan banding, tentu sangat kita sesalkan," kata Bambang kepada Sindonews, Rabu (20/5/2015).
Bambang mengatakan, ada upaya busuk di balik pengajuan banding atas kekalahan Menkumham di PTUN. Menurutnya, langkah hukum yang diambil Yasonna ini ada kaitannya dengam upaya penolakan usulan revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diusulkan oleh DPR.
"Saya mencium aroma bau busuk dari sikap pengajuan banding dan penolakan revisi UU Pilkada tersebut," ucap Bambang.
Lebih lanjut Bambang memaparkan, upaya busuk tersebut datang dari pihak-pihak yang ingin memeroleh kemenangan dalam pilkada serentak yang dilaksanakan pada akhir 2015.
Kemenangan itu, kata Bambang, hendak diraih dengan memanfaatkan konflik partai politik khususnya Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kalau Partai Golkar dan PPP terus dilanda ketidakpastian dan konflik seperti saat ini, siapa yang paling diuntungkan dari pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun ini? Sudah barang tentu partainya Yasona Laoly dkk yang matang persiapannya," ungkapnya.
"Partai Laoly dkk pasti ingin mengeskalasi kekuasaan lewat pilkada tahun ini dengan cara mencatat kemenangan di banyak provinsi. Tapi, ya itu tadi. Cara yang dipakai, sayangnya jauh dari sikap kesatria alias licik," imbuhnya.
"Jika benar Menkumham atau pemerintah mengajukan banding, tentu sangat kita sesalkan," kata Bambang kepada Sindonews, Rabu (20/5/2015).
Bambang mengatakan, ada upaya busuk di balik pengajuan banding atas kekalahan Menkumham di PTUN. Menurutnya, langkah hukum yang diambil Yasonna ini ada kaitannya dengam upaya penolakan usulan revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diusulkan oleh DPR.
"Saya mencium aroma bau busuk dari sikap pengajuan banding dan penolakan revisi UU Pilkada tersebut," ucap Bambang.
Lebih lanjut Bambang memaparkan, upaya busuk tersebut datang dari pihak-pihak yang ingin memeroleh kemenangan dalam pilkada serentak yang dilaksanakan pada akhir 2015.
Kemenangan itu, kata Bambang, hendak diraih dengan memanfaatkan konflik partai politik khususnya Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kalau Partai Golkar dan PPP terus dilanda ketidakpastian dan konflik seperti saat ini, siapa yang paling diuntungkan dari pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun ini? Sudah barang tentu partainya Yasona Laoly dkk yang matang persiapannya," ungkapnya.
"Partai Laoly dkk pasti ingin mengeskalasi kekuasaan lewat pilkada tahun ini dengan cara mencatat kemenangan di banyak provinsi. Tapi, ya itu tadi. Cara yang dipakai, sayangnya jauh dari sikap kesatria alias licik," imbuhnya.
(maf)