Rapat di DPR, Menkumham Janji Taati Putusan PTUN

Rabu, 20 Mei 2015 - 07:02 WIB
Rapat di DPR, Menkumham...
Rapat di DPR, Menkumham Janji Taati Putusan PTUN
A A A
JAKARTA - Kalangan Komisi III DPR menagih janji Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam perkara gugatan Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.

Anggota Komisi III DPR Muhamad Misbakhun menyampaikan, janji Menkumham itu disampaikan dalam kesempatan rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR sebelumnya.

"Dia menyatakan akan taat. Dia sendiri yang mengucapkan," ungkap Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2015.

Dia mengakui, banding merupakan hak bagi pihak tergugat dalam proses hukum. Namun, pihaknya di DPR sudah memberi kesempatan kepada pemerintah untuk berpikir tentang kepentingan nasional lebih besar, dan kepentingan yang lebih utama yakni memacu pertumbuhan ekonomi yang terus melemah.

"Tapi kita tidak tahu, apakah banding secara resmi sudah dilakukan, atau hanya lisan saja?" tandas politikus Partai Golkar ini.

Dalam perkara gugatan SK Menkumham yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical, Menkumham adalah pihak tergugat dan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono selaku pihak tergugat intervensi.

Baca: Jokowi Larang Menkumham Banding Putusan PTUN.

Gugatan Golkar Ical Dikabulkan, PTUN Cabut SK Menkumham.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved