Mabes Polri Akan Tertibkan Penggunaan Aset Rumah Dinas

Selasa, 19 Mei 2015 - 16:20 WIB
Mabes Polri Akan Tertibkan...
Mabes Polri Akan Tertibkan Penggunaan Aset Rumah Dinas
A A A
JAKARTA - Mabes Polri segera melakukan penertiban terhadap penggunaan rumah dinas bagi anggota yang purnawirawan maupun sudah tidak layak untuk menempati.

"Seharusnya yang berhak memakai adalah pejabat Polri yang masih aktif," ujar Kepala Pelayanan Markas (Yanma), Kombes Lotharia Latif di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).

Penertiban tidak akan lama lagi dilakukan ini dimulai dari Kompleks Polri di wilayah Cipinang Bunder, Jakarta Timur. Di lokasi itu, ada enam rumah yang masih dihuni oleh mantan perwira tinggi Polri.

"Kemarin sudah kami lakukan peringatan ketiga untuk mereka. Jika tanggal 25 Mei mendatang masih ditempati, kami akan lakukan pengosongan paksa," terangnya

Dia menyampaikan bahwa saat ini memang banyak anggota Polri aktif yang tidak mendapatkan rumah dinas. Karenanya, penertiban ini menjadi salah satu jalan keluar yang dilakukan.

"Keterbatasan akomodasi ini mash jauh dari harapan. Kecukupan kita sangat terbatas, sementara banyak rumah Polri yang sudah tidak berhak," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved