Mabes Polri Akan Tertibkan Penggunaan Aset Rumah Dinas

Selasa, 19 Mei 2015 - 16:20 WIB
Mabes Polri Akan Tertibkan...
Mabes Polri Akan Tertibkan Penggunaan Aset Rumah Dinas
A A A
JAKARTA - Mabes Polri segera melakukan penertiban terhadap penggunaan rumah dinas bagi anggota yang purnawirawan maupun sudah tidak layak untuk menempati.

"Seharusnya yang berhak memakai adalah pejabat Polri yang masih aktif," ujar Kepala Pelayanan Markas (Yanma), Kombes Lotharia Latif di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).

Penertiban tidak akan lama lagi dilakukan ini dimulai dari Kompleks Polri di wilayah Cipinang Bunder, Jakarta Timur. Di lokasi itu, ada enam rumah yang masih dihuni oleh mantan perwira tinggi Polri.

"Kemarin sudah kami lakukan peringatan ketiga untuk mereka. Jika tanggal 25 Mei mendatang masih ditempati, kami akan lakukan pengosongan paksa," terangnya

Dia menyampaikan bahwa saat ini memang banyak anggota Polri aktif yang tidak mendapatkan rumah dinas. Karenanya, penertiban ini menjadi salah satu jalan keluar yang dilakukan.

"Keterbatasan akomodasi ini mash jauh dari harapan. Kecukupan kita sangat terbatas, sementara banyak rumah Polri yang sudah tidak berhak," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0613 seconds (0.1#10.140)