KPU Sarankan Golkar Kubu Ical dan Agung Berdamai

Selasa, 19 Mei 2015 - 13:43 WIB
KPU Sarankan Golkar...
KPU Sarankan Golkar Kubu Ical dan Agung Berdamai
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan pendaftaran bakal calon peserta pilkada hingga 28 Juli 2015 seperti tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya tetap berargumen pada pengurus yang terdaftar di Kemenkumham terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Namun, karena putusan PTUN menyebut telah mencabut SK Menkumham ditambah putusan sela yang berlaku, maka Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie belum bisa mengikuti pilkada.

"Nah di situlah kami berharap antara pengurus yang bersengketa itu untuk berdamai atas satu kepengurusan," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).

Apalagi, lanjut Hadar, pasca putusan PTUN kemarin salah satu pihak yakni kubu Agung Laksono dikatakan akan mengajukan banding. Sehingga, dia menilai belum terdapat putusan yang bersifat inkrah.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap dua kubu yang bertikai agar menggelar islah yang kemudian hasilnya didaftarkan ke Kemenkumham untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).

"Jadi lagi-lagi pada dasarnya peraturan kami dari pengurus yang ada SK-nya dari Kemenkumham, begitu," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Golkar Bidik Kandidat...
Golkar Bidik Kandidat Pemenang Pilkada di Sulsel jadi Ketua
Pimpin DPD II Golkar...
Pimpin DPD II Golkar Barru, Mudassir Kembali Bidik Pilkada
SOKSI Kawal Pelaksanaan...
SOKSI Kawal Pelaksanaan PIlkada Serentak 2020
Airlangga Hartarto Hadiri...
Airlangga Hartarto Hadiri Bimtek Pilkada Serentak Partai Golkar
Partai Golkar-Gerindra...
Partai Golkar-Gerindra Sepakat Berkoalisi di Sejumlah Pilkada
Kantongi SK Golkar Sulsel,...
Kantongi SK Golkar Sulsel, TP Ajak Kader Menangkan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
30 Tahun Kudatuli, Megawati...
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen dan Sampaikan Pesan Tegas: Jangan Terjadi Lagi!
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved