KPU Sarankan Golkar Ical dan Agung Damai

Selasa, 19 Mei 2015 - 13:26 WIB
KPU Sarankan Golkar...
KPU Sarankan Golkar Ical dan Agung Damai
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan pendaftaran bakal calon peserta pilkada hingga 28 Juli 2015, seperti tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya tetap berargumen pada pengurus yang terdaftar di Kemenkumham.

Namun karena putusan PTUN menyebut telah mencabut SK Menkumham ditambah putusan sela yang berlaku, maka Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie belum bisa mengikuti Pilkada.

"Nah disitulah kami berharap antara pengurus yang bersengketa itu untuk berdamai atas satu kepengurusan," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).

Apalagi lanjut Hadar, pasca putusan PTUN kemarin salah satu pihak yakni kubu Agung Laksono dikatakan akan mengajukan banding. Sehingga, dia menilai belum terdapat putusan yang bersifat inkrah.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap dua kubu yang bertikai agar menggelar islah yang kemudian hasilnya didaftarkan ke Kemenkumham untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).

"Jadi lagi-lagi pada dasarnya peraturan kami dari pengurus yang ada SK-nya dari Kemenkumham, begitu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved