KPU Sarankan Golkar Ical dan Agung Damai

Selasa, 19 Mei 2015 - 13:26 WIB
KPU Sarankan Golkar...
KPU Sarankan Golkar Ical dan Agung Damai
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan pendaftaran bakal calon peserta pilkada hingga 28 Juli 2015, seperti tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya tetap berargumen pada pengurus yang terdaftar di Kemenkumham.

Namun karena putusan PTUN menyebut telah mencabut SK Menkumham ditambah putusan sela yang berlaku, maka Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie belum bisa mengikuti Pilkada.

"Nah disitulah kami berharap antara pengurus yang bersengketa itu untuk berdamai atas satu kepengurusan," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).

Apalagi lanjut Hadar, pasca putusan PTUN kemarin salah satu pihak yakni kubu Agung Laksono dikatakan akan mengajukan banding. Sehingga, dia menilai belum terdapat putusan yang bersifat inkrah.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap dua kubu yang bertikai agar menggelar islah yang kemudian hasilnya didaftarkan ke Kemenkumham untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).

"Jadi lagi-lagi pada dasarnya peraturan kami dari pengurus yang ada SK-nya dari Kemenkumham, begitu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved