PPATK Siap Bantu Usut Aliran Dana
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap membantu Bareskrim Polri untuk mengusut aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI.
Itu diungkapkan Kepala PPATKMuhammadYusufseusai menghadiri gelar perkara kasus ini di PPATK, Jakarta, kemarin. Yusuf mengatakan, dengan gelar perkara ini, PPATK menjadi tahu duduk permasalahan yang sebenarnya. Ini tentu akan membantu PPATK dalam menjalankan tugas menelusuri aliran atau transaksi keuangan yang berkaitan dengan kasus ini.
”Intinya kami siap membantu. Kita sudah tahu permasalahannya. Selanjutnya kita akan segera menindaklanjuti,” tandas Yusuf di Jakarta kemarin. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, PPATK menerima dan antusias untuk membantu mengungkap aliran dana kasus ini.
”PPATK menginstruksikan jajarannya agar tidak lama dalam menjalankan tugas itu. Kita juga perintahkan satu personel agar bisa setiap hari koordinasi di sana,” sebutnya. Victor mengaku, Bareskrim meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran dana hasil penjualan kondensat bagian negara. Sampai saat ini penyidik masih kesulitan melacaknya.
Dalam penjualan kondensat bagian negara itu, PT TPPI memperoleh keuntungan USD1 miliar lebih. Seharusnya, dengan keuntungan sebesar itu, PT TPPI bisa membayar tunggakan utang kepada SKK Migas sebesar USD140 juta.
”Di kondensat itu, yang diambil TPPI nilai uangnya USD3 miliar lebih. Kemudian penjualan USD4 miliar lebih. Jadi keuntungan USD1 miliar lebih. Kita mau lihat aliran dana itu ke mana? Kenapa dengan keuntungan itu, utangnya tidak dibayar? Ini PPATK perlu menelusuri,” katanya.
Selain itu, penyidik juga sedang mencari buku besar yang berisi transaksi keluar dan masuk dana hasil penjualan kondensat .
Khoirul muzakki
Itu diungkapkan Kepala PPATKMuhammadYusufseusai menghadiri gelar perkara kasus ini di PPATK, Jakarta, kemarin. Yusuf mengatakan, dengan gelar perkara ini, PPATK menjadi tahu duduk permasalahan yang sebenarnya. Ini tentu akan membantu PPATK dalam menjalankan tugas menelusuri aliran atau transaksi keuangan yang berkaitan dengan kasus ini.
”Intinya kami siap membantu. Kita sudah tahu permasalahannya. Selanjutnya kita akan segera menindaklanjuti,” tandas Yusuf di Jakarta kemarin. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, PPATK menerima dan antusias untuk membantu mengungkap aliran dana kasus ini.
”PPATK menginstruksikan jajarannya agar tidak lama dalam menjalankan tugas itu. Kita juga perintahkan satu personel agar bisa setiap hari koordinasi di sana,” sebutnya. Victor mengaku, Bareskrim meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran dana hasil penjualan kondensat bagian negara. Sampai saat ini penyidik masih kesulitan melacaknya.
Dalam penjualan kondensat bagian negara itu, PT TPPI memperoleh keuntungan USD1 miliar lebih. Seharusnya, dengan keuntungan sebesar itu, PT TPPI bisa membayar tunggakan utang kepada SKK Migas sebesar USD140 juta.
”Di kondensat itu, yang diambil TPPI nilai uangnya USD3 miliar lebih. Kemudian penjualan USD4 miliar lebih. Jadi keuntungan USD1 miliar lebih. Kita mau lihat aliran dana itu ke mana? Kenapa dengan keuntungan itu, utangnya tidak dibayar? Ini PPATK perlu menelusuri,” katanya.
Selain itu, penyidik juga sedang mencari buku besar yang berisi transaksi keluar dan masuk dana hasil penjualan kondensat .
Khoirul muzakki
(ftr)