Ical Cs Nilai Yasonna Telah Lakukan Kejahatan Politik
Selasa, 19 Mei 2015 - 08:32 WIB
Ical Cs Nilai Yasonna Telah Lakukan Kejahatan Politik
A
A
A
JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo menilai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly telah melakukan kejahatan politik.
"Karena tindakannya tersebut telah menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan bagi masa depan Partai Golkar," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Selasa (19/5/2015).
Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham dikatakannya tengah memberi pelajaran kepada penguasa bagaimana seharusnya bersikap independen dalam menyikapi konflik di tubuh partai politik.
"Hal itu terlihat dari keputusan pengadilan membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Hakim menilai, Menkumham tak berwenang menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang dianggap multitafsir itu," terangnya.
Anggota Komisi III DPR ini pun menyayangkan, sikap Ysaonna yang pernah mengesahkan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dinilainya tidak legitimate.
"Namun, prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan telah ditegakan di PTUN Jakarta. Intervensi dan pemaksaan kehendak itu dimentahkan. Dengan demikian, sendi-sendi demokrasi pun sudah terselamatkan," pungkasnya.
"Karena tindakannya tersebut telah menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan bagi masa depan Partai Golkar," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Selasa (19/5/2015).
Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham dikatakannya tengah memberi pelajaran kepada penguasa bagaimana seharusnya bersikap independen dalam menyikapi konflik di tubuh partai politik.
"Hal itu terlihat dari keputusan pengadilan membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Hakim menilai, Menkumham tak berwenang menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang dianggap multitafsir itu," terangnya.
Anggota Komisi III DPR ini pun menyayangkan, sikap Ysaonna yang pernah mengesahkan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dinilainya tidak legitimate.
"Namun, prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan telah ditegakan di PTUN Jakarta. Intervensi dan pemaksaan kehendak itu dimentahkan. Dengan demikian, sendi-sendi demokrasi pun sudah terselamatkan," pungkasnya.
(kri)