Golkar Ingin Jokowi Evaluasi Kinerja Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie meminta Preisden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja para menteri dalam Kabinet Kerja, terutama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo menilai Yasonna tidak cemar dalatm menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar.
Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK tersebut.
"Kami minta Presiden menjadikan (putusan PTUN) dasar pertimbangan untuk lakukan evaluasi pada menterinya. Jangan sampai Kabinet Kerja menjadi kabinet heboh," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, Senin (18/5/2015).
Sebelumnya, PTUN juga membatalkan SK Menkumham mengenai pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu M Romahurmuziy. (Baca: Gugatan Golkar Ical Dikabulkan, PTUN Cabut SK Menkumham)
Bambang meminta agar Presiden benar-benar mempertimbangkan kinerja Yasonna Laoly. "Dua kegagalan SK ini jadi dasar pertimbangan yang harus diperhitungkan agar kabinet selama empat setengah tahun ke depan jauh lebih sejuk," ujarnya. (Baca: PTUN Batalkan SK Golkar, Ini Reaksi Menkumham)
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo menilai Yasonna tidak cemar dalatm menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar.
Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK tersebut.
"Kami minta Presiden menjadikan (putusan PTUN) dasar pertimbangan untuk lakukan evaluasi pada menterinya. Jangan sampai Kabinet Kerja menjadi kabinet heboh," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, Senin (18/5/2015).
Sebelumnya, PTUN juga membatalkan SK Menkumham mengenai pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu M Romahurmuziy. (Baca: Gugatan Golkar Ical Dikabulkan, PTUN Cabut SK Menkumham)
Bambang meminta agar Presiden benar-benar mempertimbangkan kinerja Yasonna Laoly. "Dua kegagalan SK ini jadi dasar pertimbangan yang harus diperhitungkan agar kabinet selama empat setengah tahun ke depan jauh lebih sejuk," ujarnya. (Baca: PTUN Batalkan SK Golkar, Ini Reaksi Menkumham)
(dam)