Kubu Ical Minta Agung Laksono dkk Legowo

Senin, 18 Mei 2015 - 16:08 WIB
Kubu Ical Minta Agung...
Kubu Ical Minta Agung Laksono dkk Legowo
A A A
JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie meminta Agung Laksono dkk untuk menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan Partai Golkar kubu Agung.

Kubu Aburizal atau Ical juga mengharapkan agar kubu Agung tidak melakukan upaya hukum lainnya.

"Sebaiknya kita bersatu padu membesarkan partai. Tolong teman-teman legowo, tolong pikirkan kesatuan Indonesia," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin di Ruang Fraksi Partai Golkar Lantai 12, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dia mengajak kubu Agung kembali bersatu demi masa depan Partai Golkar, termasuk untuk mempersiapkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar serentak akhir tahun ini.

"Kami imbau teman-teman (kubu Agung) untuk tidak melakukan langkah berikutnya terutama untuk kepentingan menghadapi pilkada serentak di Indonesia. Bila partai Golkar tidak ikuti pilkada, saya tak bisa bayangkan," tuturnya. (Baca: Gugatan Golkar Ical Dikabulkan, PTUN Cabut SK Menkumham)

Dia menilai apabila ada partai yang tidak bisa mengikuti pilkada maka demokrasi akan menjadi cacat. "Kehadiran parpol sangat tentukan arah demokrasi di Indonesia," katanya. (Baca: Kalah di PTUN, Agung Laksono: Nanti PTUN yang Banding)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9122 seconds (0.1#10.140)