Jelang Putusan SK Menkumham, Ratusan Polisi Amankan PTUN
Senin, 18 Mei 2015 - 11:22 WIB
Jelang Putusan SK Menkumham, Ratusan Polisi Amankan PTUN
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical.
Sidang sedianya dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, namun diundur pukul 13.00 WIB. Sementara itu, berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan tersebut.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jakarta Timur, AKBP Sumarman mengatakan, meskipun jadwal sidang diundur, pihaknya melakukan pengamanan sekitar PTUN sejak pagi.
"Personel 257 saja. (sistem pengamanan) terbuka, tertutup. Kalau tidak ada apa-apa ya (pengamanan) cukup segitu," ujar sumarman di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).
Dia menjelaskan, pasukan pengamanan gabungan dari personel Polsek dan Polres yang dibantu pihak Polda Metro Jaya. Dia berharap jalannya sidang berlangsung aman dan tertib.
Sidang putusan gugatan perkara SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol rencananya akan dibacakan Ketua Majelis Hakim Teguh Setya Bakti dengan hakim anggota, Subur dan Tri Cahya Indra.
Baca: Putusan PTUN Tak Redam Konflik Golkar.
Sidang sedianya dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, namun diundur pukul 13.00 WIB. Sementara itu, berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan tersebut.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jakarta Timur, AKBP Sumarman mengatakan, meskipun jadwal sidang diundur, pihaknya melakukan pengamanan sekitar PTUN sejak pagi.
"Personel 257 saja. (sistem pengamanan) terbuka, tertutup. Kalau tidak ada apa-apa ya (pengamanan) cukup segitu," ujar sumarman di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).
Dia menjelaskan, pasukan pengamanan gabungan dari personel Polsek dan Polres yang dibantu pihak Polda Metro Jaya. Dia berharap jalannya sidang berlangsung aman dan tertib.
Sidang putusan gugatan perkara SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol rencananya akan dibacakan Ketua Majelis Hakim Teguh Setya Bakti dengan hakim anggota, Subur dan Tri Cahya Indra.
Baca: Putusan PTUN Tak Redam Konflik Golkar.
(kur)