Putusan PTUN Tak Akan Redam Konflik Golkar
Senin, 18 Mei 2015 - 08:49 WIB
Putusan PTUN Tak Akan Redam Konflik Golkar
A
A
A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait konflik internal Partai Golkar dinilai belum dapat menyelesaikan perseteruan antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.
Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, putusan PTUN yang akan digelar hari ini, tidak serta merta membuat kedua kubu akan damai.
"Masih lama untuk menyelesaikan konflik," kata Hendri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2015).
Hendri menilai, kesepakatan damai antara Ical dan Agung akan sulit dicapai lantaran kedua kubu kepengurusan ngotot dan merasa paling benar. Karenanya, untuk mencapai kata damai, salah satu pihak harus legowo.
"(Apapun putusannya) hanya kelogowoan yang bisa menyelesaikan ini, dua kubu sama-sama keras," ucap Hendri.
Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, putusan PTUN yang akan digelar hari ini, tidak serta merta membuat kedua kubu akan damai.
"Masih lama untuk menyelesaikan konflik," kata Hendri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2015).
Hendri menilai, kesepakatan damai antara Ical dan Agung akan sulit dicapai lantaran kedua kubu kepengurusan ngotot dan merasa paling benar. Karenanya, untuk mencapai kata damai, salah satu pihak harus legowo.
"(Apapun putusannya) hanya kelogowoan yang bisa menyelesaikan ini, dua kubu sama-sama keras," ucap Hendri.
(maf)