Agung Laksono Mengaku Merasa Dizalimi
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri telah menetapkan sejumlah tersangka kasus gugaan dokumen mandat palsu untuk pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Ancol.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengaku tidak merasa terganggu dengan adanya sejumlah tersangka kasus itu. (Baca: Tersangka Kasus Mandat Palsu Bertambah)
Dia mengakui justru selama ini merasa dizalimi oleh berbagai gugatan kepada pihaknya. "Kami ini dizalimi dengan berbagai gugatan dan kami hanya sabar dan dukungan dari daerah dan pusat juga banyak," ujar Agung di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat, Minggu (17/5/2015).
Dia menegaskan pihaknya saat ini fokus untuk menghadapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang akan digelar pada Senin 18 Mei besok.
Agung mengaku optimistis hakim PTUN akan memutus perkara tersebut secara adil. Menurut dia jika putusan PTUN menguatkan SK Menkumham, pihaknya mengklaim akan tetap mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie.
"Usai putusan kita sudah memikirkan bagaimana (Partai Golkar) bisa bersatu kembali demi membangun negara serta turut memperbaiki bangsa dan negara," pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengaku tidak merasa terganggu dengan adanya sejumlah tersangka kasus itu. (Baca: Tersangka Kasus Mandat Palsu Bertambah)
Dia mengakui justru selama ini merasa dizalimi oleh berbagai gugatan kepada pihaknya. "Kami ini dizalimi dengan berbagai gugatan dan kami hanya sabar dan dukungan dari daerah dan pusat juga banyak," ujar Agung di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat, Minggu (17/5/2015).
Dia menegaskan pihaknya saat ini fokus untuk menghadapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang akan digelar pada Senin 18 Mei besok.
Agung mengaku optimistis hakim PTUN akan memutus perkara tersebut secara adil. Menurut dia jika putusan PTUN menguatkan SK Menkumham, pihaknya mengklaim akan tetap mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie.
"Usai putusan kita sudah memikirkan bagaimana (Partai Golkar) bisa bersatu kembali demi membangun negara serta turut memperbaiki bangsa dan negara," pungkasnya.
(dam)