Hukuman Penyalahguna Narkoba, Pidana atau Rehabilitasi?

Minggu, 17 Mei 2015 - 03:07 WIB
Hukuman Penyalahguna...
Hukuman Penyalahguna Narkoba, Pidana atau Rehabilitasi?
A A A
JAKARTA - Hukuman pidana penjara bagi para penyalahguna narkoba menimbulkan polemik. Banyak yang menilai penjara bukanlah solusi tepat dalam mengatasi masalah ini.

Menurut Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar, mengakui adanya perbedaan paradigma dari lahirnya UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengenakan pidana 4 tahun bagi penyalahguna.

"Penyalahguna memang dikenakan pidana 4 tahun. Dalam KUHAP diperkuat secara limitatif tahun 1976 untuk ada penahanan," kata Anang dalam diskusi publik bertajuk Indonesia Darurat Narkoba di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu 16 Mei 2015.

Namun berbeda dengan apa yang tertuang dalam amanat UU No 35 Tahun 2009 tersebut yang mengisyaratkan bahwa penyalahguna narkoba akan dilakukan pencegahan, pelindungan dan penyelamatan yakni dengan cara rehabilitasi. Terkait perbedaan ini Anang menjelaskan, "Penyalahguna ini kalau dia bersalah, hakim putuskan dengan rehabilitasi."

Anang mengerti adanya kebingungan ini. Memang diperlukan edukasi terminologi UU agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait hukum pidana bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Lalu mengapa hanya penyalahguna yang direhabilitasi? Dijelaskan, penyalahguna narkoba berbeda dengan pencandu dan pengedar. Penyalahguna adalah korban kejahatan narkotika.

Sementara pecandu, adalah penyalahguna dan dalam keadaan ketergantungan. Selain itu penyalahgunaannya dibuktikan oleh penyidik. Sedangkan ketergantungan diputus oleh tim assesment seperti dokter dan psikolog. "Penyalahguna atau pecandu beda di barang bukti," katanya.
(hyk)
Berita Terkait
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
BNN Deteksi 91 dari...
BNN Deteksi 91 dari 1.150 Jenis Narkotika di Dunia Masuk Indonesia
Perang Lawan Narkoba,...
Perang Lawan Narkoba, BNN Aceh Libatkan Pengamen
Sindikat Siasati Pengedaran...
Sindikat Siasati Pengedaran Narkoba Lewat Boneka Beruang
BNN Sikat Preman Berkedok...
BNN Sikat Preman Berkedok Ormas di Bali yang Diduga Edarkan Narkoba
Berita Terkini
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved