BNN Gaet PPATK untuk Miskinkan Pengedar Narkoba
Sabtu, 16 Mei 2015 - 17:02 WIB

BNN Gaet PPATK untuk Miskinkan Pengedar Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) mengaku ada sekitar 15 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhasil dirampas lembaganya dari tangan pengedar narkoba. 15 kasus itu dieksekusi pada tahun 2014 dan berhasil merampas sekitar Rp100 miliar.
"Sudah ada 15 kasus tahun lalu. Rp100 miliar yang berhasil dirampas," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Anang Iskandar di dikusi publik dengan tema Indonesia Darurat Narkoba, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Keberhasilan ini dinilai karena selama proses penyidikan BNN dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mengenai penyidik, Anang mengaku dikerahkan baik dari BNN dan juga dari luar. Namun, dirinya tak mempersoalkan asal lembaga penyidik. Menurutnya lebih penting kerja sama yang baik antar sesama penyidik. "Sama-sama aja penyidiknya," ucapnya.
Anang menilai, pemiskinan bagi para pengedar narkoba bukan tanpa tujuan. Selain untuk pemberantasan narkoba juga membuat efek jera bagi pelaku.
"Ya harus diberantas, wong duite akeh (karena duitnya banyak)," tutur Anang.
Mengenai hasil perampasan tersebut, Anang mengatakan, dipegang oleh BNN juga Polri untuk selanjutnya digunakan sebagai modal pemberantasan narkoba kembali.
"Dirampas, terus duitnya dipakai buat berantas narkoba lagi. Intinya diputar lagi buat pencegahan dan pemberantasan narkoba," tutupnya.
"Sudah ada 15 kasus tahun lalu. Rp100 miliar yang berhasil dirampas," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Anang Iskandar di dikusi publik dengan tema Indonesia Darurat Narkoba, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Keberhasilan ini dinilai karena selama proses penyidikan BNN dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mengenai penyidik, Anang mengaku dikerahkan baik dari BNN dan juga dari luar. Namun, dirinya tak mempersoalkan asal lembaga penyidik. Menurutnya lebih penting kerja sama yang baik antar sesama penyidik. "Sama-sama aja penyidiknya," ucapnya.
Anang menilai, pemiskinan bagi para pengedar narkoba bukan tanpa tujuan. Selain untuk pemberantasan narkoba juga membuat efek jera bagi pelaku.
"Ya harus diberantas, wong duite akeh (karena duitnya banyak)," tutur Anang.
Mengenai hasil perampasan tersebut, Anang mengatakan, dipegang oleh BNN juga Polri untuk selanjutnya digunakan sebagai modal pemberantasan narkoba kembali.
"Dirampas, terus duitnya dipakai buat berantas narkoba lagi. Intinya diputar lagi buat pencegahan dan pemberantasan narkoba," tutupnya.
(maf)