BNN Minta Aset Pengedar Narkoba Kena UU TPPU

Sabtu, 16 Mei 2015 - 16:32 WIB
BNN Minta Aset Pengedar...
BNN Minta Aset Pengedar Narkoba Kena UU TPPU
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) menilai, hukuman bagi pengedar narkoba yang hanya menjalani hukuman pidana penjara tidaklah cukup.

Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Anang Iskandar mengakui, perlu hukuman tambahan bagi para pengedar narkoba yang merusak generasi bangsa ini, seperti penyitaan harta dari pengedar.

Hal ini lanjut Anang, karena bisnis jual beli narkoba telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan hasil dari transaksi yang mereka gunakan diinvestasikan ke dalam berbagai bentuk aset kepemilikan.

"Dihukum tidak hanya penjara, tapi hartanya dari bandar narkoba itu harus dirampas dengan UU (Undang-undang) narkotika dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Anang dalam Diskusi Publik bertema Indonesia Darurat Narkoba di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).

Anang menambahkan, penyitaan aset bagi para pengedar narkoba telah coba dijalankan, namun masih minim hasil dan dinilai kurang masif.

"Ini tidak secara simultan. Harus ada research (penelitian). Karena perangnya tidak jelas dan tidak jelas kawannya," ucapnya.

Program yang dikenal dengan memiskinkan pelaku narkoba ini kata Anang, memang sulit. Pasalnya dibutuhkan keseriusan dan kejujuran dari keluarga untuk melaporkan sejumlah harta kekayaannya.

"Sudah berjalan (pemiskinan). Tapi ini memerlukan kejujuran untuk memeriksa TPPU dan kemampuan. Kalau tidak bisa (disita) ini tidak bisa diteruskan ke pengadilan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved