Optimistis Menang di PTUN, Kubu Agung Siap Ikut Pilkada

Jum'at, 15 Mei 2015 - 17:38 WIB
Optimistis Menang di...
Optimistis Menang di PTUN, Kubu Agung Siap Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Konflik dualisme kepengurusan Partai Golkar akan memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memutuskan perkara terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mengenai kepengurusan Partai Golkar pada Senin 18 Mei mendatang.

"Jika keputusan PTUN menolak gugatan ARB (Aburizal Bakrie) maka otomatis Golkar kubu Agung Laksono yang mengikuti pilkada serentak," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Leo Nababan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (15/5/2015).

Bahkan, kata dia, kubu Agung tetap berhak mengikuti pilkada meskipun PTUN mengabulkan gugatan kubu Aburizal. Alasannya, selama SK Menkumham terkait pengesahan kepengurusan hasil Munas Ancol belum dicabut maka pihaknya yang berhak mengikuti pilkada.

"Apa yang telah disyaratkan KPU, kami punya. Pertama, SK Menkumham. Kami punya itu dan belum dicabut. Kedua, kami punya putusan MPG (Majelis Partai Golkar)," ujar Leo.

Terkait pelaksanaan pilkada, Leo menandaskan telah meulai melakukan persiapan untuk perhelatan tersebut. Di antaranya, mulai membuka proses penjaringan calon kepala daerah di sejumlah daerah.

"Kami sangat yakin bisa mengikuti Pilkada serempak itu. Karena kami sudah mulai melakukan penjaringan calon di berbagai daerah. Tugas konsolidasi partai terus berjalan di seluruh Indonesia. So far, so good kok kita," kata Leo.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8693 seconds (0.1#10.140)