DPR Diminta Tak Abaikan Target Prolegnas

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:08 WIB
DPR Diminta Tak Abaikan Target Prolegnas
DPR Diminta Tak Abaikan Target Prolegnas
A A A
JAKARTA - Target program legislasi nasional (prolegnas) yang selalu meleset dinilai sebagai salah satu faktor yang memperburuk citra DPR. Untuk itu, DPR disarankan bisa memperbaiki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara maksimal, termasuk dalam hal fungsi legislasi agar publik melihat adanya perbaikan.

”Prolegnas sudah ditetapkan, tetapi apakah itu sudah dijalankan? Kan belum karena DPR malah lebih sibuk dengan wacana revisi UU yang kemudian menjadi perdebatan publik. Harusnya DPR tidak boleh mengabaikan prolegnas, itu yang harus diselesaikan,” kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro di Jakarta kemarin.

Menurut dia, prolegnas adalah sistem yang mengikat DPR dalam mengerjakan fungsi legislasi. RUU yang sudah masuk dalam prolegnas ditetapkan berdasarkan urgensi serta pertimbangan dan usulan yang paling mendesak untuk dibahas. Tapi, kata dia, nyatanya itu selalu diabaikan. RUU yang sudah masuk dalam prolegnas selalu dikalahkan pembahasannya oleh dinamika yang bersinggungan dengan kepentingan politik partai-partai di DPR.

Dia menyinggung bagaimana ada kegetolan memperjuangkan agar UU Pilkada direvisi, sementara puluhan RUU yang ada di prolegnas prioritas masih mangkrak. ”Kalau DPR mengabaikan dan tak memedulikan sorotan publik, DPR akan terus menerus bermain-main dengan kepercayaan publik yang akan berujung dengan terus merosotnya kepercayaan publik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kinerja DPR periode ini dalam fungsi legislasi sangat kedodoran. Hingga berakhirnya masa sidang III tahun persidangan 2014-2015 ini, belum satu pun dari 37 RUU yang masuk prolegnas prioritas tahunan disahkan menjadi undang-undang (UU). Dengan tersisa satu masa sidang lagi, maka hampir pasti DPR tidak akan memenuhi target prolegnas tahun ini.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo mengatakan, perlu ada perbaikan manajemen kegiatan fungsi DPR, khususnya terkait dengan fungsi legislasi yang selama ini selalu mengalami kedodoran. Menurut dia, perlu dibuat mekanisme jelas agar politik legislasi tidak selalu dihadapkan pada kuantitas produk yang dihasilkan.

”Manajemen kegiatan atas pelaksanaan fungsi-fungsi DPR perlu diperbaiki. Karena itu, perlu politik legislasi yang jelas yang tercermin dari prolegnas tahunan,” katanya. Menurut Arif, optimal tidaknya fungsi legislasi DPR tidak bisa diukur dari berapa banyak jumlah UU yang dihasilkan.

Tapi hal itu dapat ditunjukkan dari apakah UU yang dihasilkan bisa menciptakan satu kondisi lebih baik bagi kehidupan bangsa dan apakah prorakyat atau tidak. ”Kalau secara teknis, sangat tergantung pada political will dan political done DPR dan Pemerintah,” ujarnya.

Rahmat sahid
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6594 seconds (0.1#10.140)