Komisi II Nilai Ucapan Menteri Tedjo Soal Golkar & PPP Keliru

Selasa, 12 Mei 2015 - 19:29 WIB
Komisi II Nilai Ucapan Menteri Tedjo Soal Golkar & PPP Keliru
Komisi II Nilai Ucapan Menteri Tedjo Soal Golkar & PPP Keliru
A A A
JAKARTA - Ucapan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebut Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sedang bersengketa terancam tidak ikut pilkada dikritik.

"Nah ini juga salah pak Tedjo waktu bilang di media kedua partai terancam tak ikut pilkada," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Lukman Edy dalam diksusi bertajuk 'Revisi UU Pilkada' di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Menurutnya, hasil rapat panitia kerja (Panja) Komisi II telah memiliki solusi terhadap partai politik yang kepengurusannya bersengketa. Lukman yakin, seluruh partai politik akan ikut dalam kontestasi pilkada yang digelar pada bulan Desember nanti.

"Aturan sebelumnya yakni putusan pengadilan inkrah dan islah udah ada jalan keluarnya kok. Jadi tak mungkin tak ikut Pilkada. Saya sudah pastikan 10 partai politik akan ikut pilkada."

"Tapi siapa yang ikut kubunya siapa ya itu yang dipertanyakan. Maka itu kita perlu revisi UU Pilkada. Ini keliru Pak Tedjo cara pikirnya," tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Partai Golkar dan PPP akan terkena sanksi berat, yakni tidak diikutsertakan dalam pilkada serentak, jika masing-masing partai tersebut tidak menyelesaikan sengketa kepemimpinannya.

"Ada dua parpol yang apabila tidak diselesaikan masalahnya akan terkena sanksi tidak bisa ikut Pilkada," ujar Tedjo di Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persiapan pilkada serentak 2015 di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta, Senin 4 Mei 2015.

Dikatakannya, dalam syarat pilkada tidak disebutkan partai yang memiliki dua kepengurusan diperkenankan untuk ikut serta dalam hajat pemilihan kepala daerah tersebut. Oleh karenanya, Tedjo menyarankan agar dua partai itu bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sehingga kita meminta pada dua parpol untuk segera menyelesaikan masalahnya dengan islah," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0176 seconds (0.1#10.140)