BIN Bantu Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 22 April 2015 - 05:42 WIB
BIN Bantu Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat
BIN Bantu Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman berjanji membantu penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

"Kita akan membantu semaksimal kita nanti," ucap Marciano Norman seusai konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (21/4/2015).

Seperti diketahui, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kasus-kasus itu telah terjadi puluhan tahun lalu namun menguap tanpa penanganan yang jelas.

Atas dasar inilah, Kejaksaan Agung kembali akan kembali menyelesaikan kasus-kasus tersebut agar jelas dan tak kembali terkatung-katung.

Beberapa kasus yang menjadi fokus Kejagung di antaranya peristiwa di tahun 1965-1966, kasus penembakan misterius (petrus) di tahun 1982-1985, penghilangan paksa beberapa aktivis tahun 1997-1998, tragedi Trisakti 1998, tragedi berdarah Talangsari 1989, dan pelanggaran HAM di Timor Timur.

Kendati demikian, Marciano menegaskan, BIN tidak menutup mata soal kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya dan penyelesaiannya akan dibahas pada tim gabungan yang hadir pada rapat itu. "Kalau ini selesai kan, jadi langkah yang bagus," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5037 seconds (0.1#10.140)