KMP Serahkan Hak Angket Menkumham ke Pemimpin DPR

Rabu, 25 Maret 2015 - 22:24 WIB
KMP Serahkan Hak Angket Menkumham ke Pemimpin DPR
KMP Serahkan Hak Angket Menkumham ke Pemimpin DPR
A A A
JAKARTA - Fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan draf hak angket untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada pemimpin DPR.

Draf hak angket yang telah ditandatangani oleh 116 anggota dari lima fraksi tersebut diserahkan oleh inisiator hak angket Menkumham, yakni John Kenedi Azis dari Fraksi Golkar, Ahmad Reza Patria dari Gerindra, dan Abdul Hakim dari PKS.

"Bismillahirahmanirahim, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hak angket kepada pimpinan DPR RI untuk segera mengambil keputusan. Kami lampirkan juga daftar pendukung hak angket, ditandatangani oleh lima fraksi," kata Azis di ruang pemimpin DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2015).

Draf hak angket untuk Menkumham yang dibungkus map warna kuning itu diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Setelah menerima draf tersebut, Fadli mengatakan, pemimpin DPR akan segera menindaklanjuti usulan hak angket terhadap Menkumham tersebut melalui mekanisme rapat internal pemimpin DPR.

"Kita terima ini dan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme berlaku. Kita akan ada rapat pimpinan, tapi tidak hari ini. Setelah itu kita sampaikan ke Bamus (Badan Musyawarah). Rapat paripurna mungkin bisa digelar minggu depan," ucap Fadli.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4816 seconds (0.1#10.140)