DPRD DKI Berhak Tolak Pengunduran Diri Jokowi

Senin, 01 September 2014 - 04:33 WIB
DPRD DKI Berhak Tolak Pengunduran Diri Jokowi
DPRD DKI Berhak Tolak Pengunduran Diri Jokowi
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dinilai memiliki hak menolak izin pengunduran Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih Jokowi.

"DPRD DKI punya hak untuk menolak pengunduran diri Jokowi. Alasan utamanya karena Jokowi sudah bersumpah untuk memimpin DKI selama lima tahun mendatang," kata Juru Bicara Tim Prabowo-Hatta Andre Rosiade kepada Sindonews, Minggu 31 Agustus 2014.

Menurut Andre, hak penolakan terkait pengunduran diri Jokowi tersebut,dapat memberikan pelajaran kepada pejabat negara lainnya agar amanah dan tidak meninggalkan jabatannya di tengah jalan.

"Agar jangan seperti Jokowi yang selalu meninggalkan jabatan yang di emban ketika ada jabatan yang lebih tinggi," kata dia.

Mantan aktivis mahasiswa Trisakti itu mengaku, dirinya khawatir Jokowi yang nanti menjadi presiden mempunyai kemungkinan akan meninggalkan jabatannya. "Kalau Jokowi berpeluang jadi Sekjen PBB, mungkin saja jabatan Presiden RI juga ditinggalnya," sindir Andre.

Seperti diketahui, sebelum resmi dilantik menjadi presiden terpilih, Jokowi yang saat ini masih berstatus sebagai Gubernur DKI Jakarta, disyaratkan terlebih dahulu mengundurkan diri dan mendapatkan izin dari DPRD DKI Jakarta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6316 seconds (0.1#10.140)