Ini Respons Desakan Jokowi Tuntaskan Kasus Hendropriyono Cs
A
A
A
JAKARTA - Kubu Joko Widodo (Jokowi) merespons desakan agar penuntasan kasus pelanggaran HAM yang melibatkan AM Hendropriyono. Tidak hanya kasus Hendropriyono, namun juga Wiranto, dan Sutiyoso.
Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan tersebut.
"Kan masih diduga. Minta bukti dulu lah," ujar Tjahjo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).
Saat ditanya apakah Jokowi memiliki niat untuk menyelesaikan kasus HAM itu, Tjahjo menyatakan Jokowi ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih dan beribawa.
"Kalau memang ada dugaan, ada bukti yang dirasa cukup ya silakan. Ada lembaga hukumnya, ada kejaksaan, ada kepolisian," katanya.
Kemudian, saat ditanya berapa lama Peradilan HAM Adhoc dibentuk nantinya, dia enggan menjawab. "Dilantik saja belum. Tunggu pelantikan dulu dong," ungkapnya.
Setara Institute mendesak Presiden terpilih Jokowi berani menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. Terutama yang diduga melibatkan anggota tim suksesnya.
"Hendropriyono, dia di kasus Talangsari Lampung, pembantaian pengikut Warsidi yang diduga aliran sesat," ujar Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani di kantornya, Jalan Dana Gelinggang, Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.
Saat kasus tersebut Hendropriyono menjabat Komandan Korem Garuda Hitam Lampung. Hendropriyono juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Saat itu, Hendropriyono menjabat sebagai Kepala BIN.
Salah satu pendukung Jokowi-JK lainnya yang diduga terlibat kasus HAM, yakni Wiranto. Ketua Umum Partai Hanura itu diduga terlibat pada kasus kerusuhan Mei 98 dan kasus Timor Timur.
"Lalu, Sutiyoso, dia di kasus Mei 98, peristiwa Kuda Tuli (Kerusuhan 27 Juli 1997)," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan tersebut.
"Kan masih diduga. Minta bukti dulu lah," ujar Tjahjo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).
Saat ditanya apakah Jokowi memiliki niat untuk menyelesaikan kasus HAM itu, Tjahjo menyatakan Jokowi ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih dan beribawa.
"Kalau memang ada dugaan, ada bukti yang dirasa cukup ya silakan. Ada lembaga hukumnya, ada kejaksaan, ada kepolisian," katanya.
Kemudian, saat ditanya berapa lama Peradilan HAM Adhoc dibentuk nantinya, dia enggan menjawab. "Dilantik saja belum. Tunggu pelantikan dulu dong," ungkapnya.
Setara Institute mendesak Presiden terpilih Jokowi berani menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. Terutama yang diduga melibatkan anggota tim suksesnya.
"Hendropriyono, dia di kasus Talangsari Lampung, pembantaian pengikut Warsidi yang diduga aliran sesat," ujar Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani di kantornya, Jalan Dana Gelinggang, Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.
Saat kasus tersebut Hendropriyono menjabat Komandan Korem Garuda Hitam Lampung. Hendropriyono juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Saat itu, Hendropriyono menjabat sebagai Kepala BIN.
Salah satu pendukung Jokowi-JK lainnya yang diduga terlibat kasus HAM, yakni Wiranto. Ketua Umum Partai Hanura itu diduga terlibat pada kasus kerusuhan Mei 98 dan kasus Timor Timur.
"Lalu, Sutiyoso, dia di kasus Mei 98, peristiwa Kuda Tuli (Kerusuhan 27 Juli 1997)," ungkapnya.
(hyk)