Nasib tenaga honorer dan guru bantu memprihatinkan

Jum'at, 04 April 2014 - 15:52 WIB
Nasib tenaga honorer...
Nasib tenaga honorer dan guru bantu memprihatinkan
A A A
Sindonews.com - Minimnya perhatian pemerintah terhadap nasib tenaga honorer dan guru bantu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk untuk fokus pada isu ketenagakerjaan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Teguh Juwarno mengungkapkan, tenaga honorer selama ini belum mendapatkan tunjangan dan gaji yang layak. Banyak di daerah yang kondisi tenaga honorer dan guru bantu sangat memprihatinkan karena hanya digaji Rp200 ribu setiap bulan.

"Yang harus dilakukan adalah pengakuan status dan pendekatan kesejahteraan. Mereka harus dapat prioritas untuk pengangkatan sesuai kriteria," ujar Teguh di Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Dia mengatakan, PAN melalui perwakilannya yang ada di DPR selain fokus memperjuangan di bidang pendidikan, juga fokus di bidang kesehatan dan pelayanan masyarakat. Perjuangan ini dilakukan dengan menggandeng partai lain yang ada perwakilannya di DPR.

Sementara itu, di luar DPR, PAN melakukan advokasi dan mendampingi mereka berjuang ke DPR dan pemerintah. Bahkan, kata Teguh, di level birokrat, menteri dari PAN juga membuat kebijakan yang mendukung sikap tersebut.

"Sekarang sebagian tenaga honorer telah terangkat, terutama yang berstatus K2. Namun memang ada persoalan besar di database. Setiap kali ada pendataan, jumlah langsung melonjak," ucapnya.

Senada dengan Teguh Juwarno, Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja, pernah menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) yang dipimpin kader PAN Azwar Abubakar, sudah mencari solusi terbaik untuk honorer K2 yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bahkan, dikatakan olehnya, dalam kesempatan rapat kerja di DPR, menteri sudah berjanji memprioritaskan honorer K2 yang tidak lolos CPNS untuk ikut tes sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Sudah ada prioritas. Ini salah satu solusi yang memberikan afirmasi pada tenaga honorer," tukas Hakam.

Berita:
Persyaratan pengangkatan tenaga honorer K2 jadi PNS
(kur)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved