Nasib tenaga honorer dan guru bantu memprihatinkan

Jum'at, 04 April 2014 - 15:52 WIB
Nasib tenaga honorer...
Nasib tenaga honorer dan guru bantu memprihatinkan
A A A
Sindonews.com - Minimnya perhatian pemerintah terhadap nasib tenaga honorer dan guru bantu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk untuk fokus pada isu ketenagakerjaan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Teguh Juwarno mengungkapkan, tenaga honorer selama ini belum mendapatkan tunjangan dan gaji yang layak. Banyak di daerah yang kondisi tenaga honorer dan guru bantu sangat memprihatinkan karena hanya digaji Rp200 ribu setiap bulan.

"Yang harus dilakukan adalah pengakuan status dan pendekatan kesejahteraan. Mereka harus dapat prioritas untuk pengangkatan sesuai kriteria," ujar Teguh di Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Dia mengatakan, PAN melalui perwakilannya yang ada di DPR selain fokus memperjuangan di bidang pendidikan, juga fokus di bidang kesehatan dan pelayanan masyarakat. Perjuangan ini dilakukan dengan menggandeng partai lain yang ada perwakilannya di DPR.

Sementara itu, di luar DPR, PAN melakukan advokasi dan mendampingi mereka berjuang ke DPR dan pemerintah. Bahkan, kata Teguh, di level birokrat, menteri dari PAN juga membuat kebijakan yang mendukung sikap tersebut.

"Sekarang sebagian tenaga honorer telah terangkat, terutama yang berstatus K2. Namun memang ada persoalan besar di database. Setiap kali ada pendataan, jumlah langsung melonjak," ucapnya.

Senada dengan Teguh Juwarno, Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja, pernah menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) yang dipimpin kader PAN Azwar Abubakar, sudah mencari solusi terbaik untuk honorer K2 yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bahkan, dikatakan olehnya, dalam kesempatan rapat kerja di DPR, menteri sudah berjanji memprioritaskan honorer K2 yang tidak lolos CPNS untuk ikut tes sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Sudah ada prioritas. Ini salah satu solusi yang memberikan afirmasi pada tenaga honorer," tukas Hakam.

Berita:
Persyaratan pengangkatan tenaga honorer K2 jadi PNS
(kur)
Berita Terkait
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas,...
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas, P2G: Mimpi Buruk Bagi Guru
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Info GTK, Ini Cara Verifikasi...
Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
Berita Terkini
Jelang Muktamar PPP,...
Jelang Muktamar PPP, Nama Sandiaga Uno Hingga Gus Yasin Masuk Bursa Caketum
31 menit yang lalu
Deretan Penghargaan...
Deretan Penghargaan Mentereng Koleksi Mulyono, Brevet Komando Kopassus hingga Wing Penerbang TNI AU
33 menit yang lalu
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
4 jam yang lalu
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
6 jam yang lalu
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
7 jam yang lalu
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
7 jam yang lalu
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved