Nasib tenaga honorer dan guru bantu memprihatinkan

Jum'at, 04 April 2014 - 15:52 WIB
Nasib tenaga honorer dan guru bantu memprihatinkan
Nasib tenaga honorer dan guru bantu memprihatinkan
A A A
Sindonews.com - Minimnya perhatian pemerintah terhadap nasib tenaga honorer dan guru bantu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk untuk fokus pada isu ketenagakerjaan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Teguh Juwarno mengungkapkan, tenaga honorer selama ini belum mendapatkan tunjangan dan gaji yang layak. Banyak di daerah yang kondisi tenaga honorer dan guru bantu sangat memprihatinkan karena hanya digaji Rp200 ribu setiap bulan.

"Yang harus dilakukan adalah pengakuan status dan pendekatan kesejahteraan. Mereka harus dapat prioritas untuk pengangkatan sesuai kriteria," ujar Teguh di Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Dia mengatakan, PAN melalui perwakilannya yang ada di DPR selain fokus memperjuangan di bidang pendidikan, juga fokus di bidang kesehatan dan pelayanan masyarakat. Perjuangan ini dilakukan dengan menggandeng partai lain yang ada perwakilannya di DPR.

Sementara itu, di luar DPR, PAN melakukan advokasi dan mendampingi mereka berjuang ke DPR dan pemerintah. Bahkan, kata Teguh, di level birokrat, menteri dari PAN juga membuat kebijakan yang mendukung sikap tersebut.

"Sekarang sebagian tenaga honorer telah terangkat, terutama yang berstatus K2. Namun memang ada persoalan besar di database. Setiap kali ada pendataan, jumlah langsung melonjak," ucapnya.

Senada dengan Teguh Juwarno, Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja, pernah menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) yang dipimpin kader PAN Azwar Abubakar, sudah mencari solusi terbaik untuk honorer K2 yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bahkan, dikatakan olehnya, dalam kesempatan rapat kerja di DPR, menteri sudah berjanji memprioritaskan honorer K2 yang tidak lolos CPNS untuk ikut tes sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Sudah ada prioritas. Ini salah satu solusi yang memberikan afirmasi pada tenaga honorer," tukas Hakam.

Berita:
Persyaratan pengangkatan tenaga honorer K2 jadi PNS
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4143 seconds (0.1#10.140)