Fathanah minta maaf & akui catut nama Luthfi Hasan
A
A
A
Sindonews.com - Ahmad Fathanah terdakwa kasus suap impor daging, meminta maaf kepada Direktur Utama (Dirut) PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, sudah menipu perusahaannya.
"Ya minta maaf saja Bu (Maria) yah," kata Fathanah saat bersaksi untuk terdakwa Maria di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Permintaan maaf Fathanah berawal dari pertanyaan Maria saat diberi kesempatan oleh majelis hakim. Maria menuding Fathanah penipu terkait permintaan uang untuk Luthfi. "Berarti Anda penipu dong?" kata Maria sambil menunjuk Fathanah.
Ahmad Fathanah meminta uang Rp1,3 miliar kepada Indoguna, dengan iming-iming membantu mengurus penambahan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam persidangan, Fathanah mengklaim, saat meminta uang ke pihak Indoguna, sengaja menjual nama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, alhasil Luthfi juga terseret kasus yang sama.
Fathanah mengaku, uang Rp1 miliar digunakan untuk membayar biaya interior rumah sebesar Rp550 juta dan cicilan mobil sebesar Rp250 juta. "Saya meminta dan menjual nama ustaz Luthfi, itu tidak pernah ada perintah dari ustaz, untuk saya pribadi," kata Fathanah.
"Ya minta maaf saja Bu (Maria) yah," kata Fathanah saat bersaksi untuk terdakwa Maria di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Permintaan maaf Fathanah berawal dari pertanyaan Maria saat diberi kesempatan oleh majelis hakim. Maria menuding Fathanah penipu terkait permintaan uang untuk Luthfi. "Berarti Anda penipu dong?" kata Maria sambil menunjuk Fathanah.
Ahmad Fathanah meminta uang Rp1,3 miliar kepada Indoguna, dengan iming-iming membantu mengurus penambahan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam persidangan, Fathanah mengklaim, saat meminta uang ke pihak Indoguna, sengaja menjual nama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, alhasil Luthfi juga terseret kasus yang sama.
Fathanah mengaku, uang Rp1 miliar digunakan untuk membayar biaya interior rumah sebesar Rp550 juta dan cicilan mobil sebesar Rp250 juta. "Saya meminta dan menjual nama ustaz Luthfi, itu tidak pernah ada perintah dari ustaz, untuk saya pribadi," kata Fathanah.
(maf)