Kapolri: Kasus LP Cebongan masih dalam penyelidikan

Senin, 15 April 2013 - 13:44 WIB
Kapolri: Kasus LP Cebongan masih dalam penyelidikan
Kapolri: Kasus LP Cebongan masih dalam penyelidikan
A A A
Sindonews.com - Sampai saat ini, penyelesaian kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Sleman, DIY, terus dipertanyakan berbagai pihak.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kapolri Timur Pradopo, dia menyatakan, kasus LP Cebongan masih dalam penyelidikan.

"Proses penyelidikan terus dilakukan artinya kita membantu penyidik POM TNI, supaya terus dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan lbh lanjut," kata Timur yang ditemui wartawan, seusai memimpin acara serah terima jabatan Kabag Intelkam dan Irwasum Polri, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Siti Noor Laila mengatakan, bahwa kasus penyerangan yang terjadi di LP Cebongan terindikasi adanya pelanggaran HAM.

Sementara Direktur Program Imparsial Al Araf menilai, jiwa korsa yang selama ini dikatakan oleh Ketua Penyidik TNI, Unggul K Yudhoyono sebagai landasan penyerangan di LP Cebongan, Sleman, tidak dibenarkan.

"Sama sekali tidak dibenarkan, jiwa Korsa TNI dalam kasus Cebongan," ujar Al Araf dalam pesan pendeknya kepada Sindonews, Minggu 14 April 2013.

Al Araf melanjutkan, seharusnya jiwa korsa diletakkan dalam koridor negara hukum dan dalam koridor menjalankan tugas pokok TNI yang diatur dalam UU TNI. "Anggota TNI adalah bagian dari warga negara Indonesia yang harus menghormati konstitusi," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5985 seconds (0.1#10.140)