Persoalan TKI Ilegal Marak Dinilai karena Kelalaian BNP2TKI

Minggu, 11 September 2016 - 18:39 WIB
Persoalan TKI Ilegal Marak Dinilai karena Kelalaian BNP2TKI
Persoalan TKI Ilegal Marak Dinilai karena Kelalaian BNP2TKI
A A A
JAKARTA - Maraknya praktik pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri dinilai karena lemahnya pengawasan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Kondisi ini menunjukkan lembaga yang dipimpin Nusron Wahid iu setengah hati dalam mengurus persoalan TKI. Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobby Alwi mengungkapkan, berdasarkan data BNP2TKI, ada 1,3 juta TKI yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

Bahkan, kata Bobby, ada 19 ribu orang dideportasi setiap tahunnya. "Harusnya pemerintah memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Kalau TKI bisa dicegah, maka penjualan orang pun bisa dihilangkan," ujar Boby dalam siaran pers, di Jakarta, Minggu (11/9/2016).

Menurutnya, angka itu hanya perkiraan dari BNP2TKI, karena tidak ada angka akurat tentang jumlah TKI ilegal. Dia menambahkan, dari 2 juta TKI di Malaysia, sekitar 95% atau sekitar 1,9 juta orang itu ilegal.

"Sekitar 8.000 orang menjadi korban human trafficking, sebagian besar mereka merupakan TKI," ucapnya.

Kritikan persoalan TKI juga disampaikan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Dia melihat banyaknya persoalan TKI karena kelalaian BNP2TKI.

Dia menyebutkan, dalam kurun waktu 2014-2015, terdapat 4.259 kasus TKI yang bermaslah di emapt negara, yaitu Hongkong, Malaysia, Arab saudi dan United Arab Emirates.

"Nusron Wahid malah lebih asyik mendukung urusan Ahok untuk jadi Gubernur Jakarta. Padahal kasus-kasus WNI dan TKI lainnya banyak juga yang tengah menanti," kata Ucok.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6350 seconds (0.1#10.140)