Indonesia Masuk Kategori Darurat Penyalahgunaan Kekuasaan

Sabtu, 02 Juli 2016 - 20:24 WIB
Indonesia Masuk Kategori Darurat Penyalahgunaan Kekuasaan
Indonesia Masuk Kategori Darurat Penyalahgunaan Kekuasaan
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan suap yang melibatkan panitera pengadilan membuat prihatin banyak pihak. Apalagi peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi.

Dalam waktu beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tiga orang panitera pengadilan. Terakhir penangkapan terhadap Santoso, panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Baca juga: Ditangkap KPK, Santoso Bawa Uang Suap Naik Ojek Pangkalan)

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan Indonesia masuk dalam kategori darurat penyalahgunaan kekuasaan. ‎

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya terus melakukan otokritik terhadap persoalan itu, kendati terjadi di lembaga peradilan.‎

Otokritik itu untuk menjaga disiplin anggota partainnya agar tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan. "Kami mengingatkan terus," tuturnya di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2016).‎

Hasto mengatakan, korupsi merupakan persoalan bersama. "Itu terkait dengan permasalahan sistem ekonomi, sistem pemilu, dan budaya yang semuanya harus gotong royong mencegah hal tersebut," katanya.

Dia berpendapat, pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan korupsi. "Apa yang dilakukan KPK seharusnya memberikan efek jera bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak boleh dilakukan," ucapnya.

Dia menegaskan harus ada upaya bersama mencegah atau melawan berbagai bentuk korupsi.‎ "Semua harus bekerja sama ke sana, karena bangsa ini hanya bisa menjadi bangsa yang maju apabila kita bisa mengatasi berbagai penyakit sosial, penyakit-penyakit hukum termasuk korupsi," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7922 seconds (0.1#10.140)