Pakar Hukum Pidana Kritik Jokowi terkait Perppu Kebiri

Jum'at, 27 Mei 2016 - 06:51 WIB
Pakar Hukum Pidana Kritik...
Pakar Hukum Pidana Kritik Jokowi terkait Perppu Kebiri
A A A
JAKARTA - Jika sistem penegakan hukumnya tidak serius, dikeluarkannya Perppu Kebiri akan percuma. Begitu kata pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan.

Menurut Agustinus, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau yang disebut Perppu Kebiri yang telah diteken Presiden Jokowi itu berlebihan dan emosional.

Hukuman kebiri pun dianggap tidak perlu, sebab UU lama saja sebenarnya sudah cukup baik. Sanksi yang diberikan pada pelaku kejahatan itu yakni selama 15 tahun sudah cukup lama.

"Masalahnya kan banyak pelaku kekerasan seksual itu hanya mendapatkan hukuman pidana yang ringan atau minimum. Ini yang harus diperhatikan Presiden sebenarnya," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya memerhatikan agar jaksa menuntut para pelaku tindak kejahatan, khususnya pelaku kejahatan seksual pada anak, secara lebih serius dan dengan pemberian hukuman yang lebih tinggi.

Selain itu, kata Agustinus, pemberian hukuman pada pelaku kejahatan pun seharusnya diadakan diskusi dahulu dengan Mahkamah Agung agar ganjaran yang diterima pelaku di pengadilan itu bisa dijatuhi hukuman yang serius. Jika itu dilaksanakan, tentu para pelaku kejahatan pun bisa dihukum berat.

"Meski diubah tapi penegakannya tetap sama ya percuma juga. Intinya ada dalam penegakan. Presiden harus menggerakkan semua unsur aparat yang ada, seperti kepolisian dan kejaksaan untuk menuntut lebih serius," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved