BNN Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 20 April 2016 - 16:18 WIB
BNN Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional
BNN Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional
A A A
JAKARTA - Dalam waktu tiga minggu Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tiga jaringan narkotika internasional yang mengedarkan barang haramnya di sejumlah daerah di Indonesia.

Tujuh tersangka dari jaringan berbeda ditangkap, masing-masing berinisial Hen, 31, ASH, 41, YAK, 37, ISK, 39, DS, 36, LN, 36 dan LWS. Mereka kedapatan membawa barang bukti sabu dengan berat total mencapai 13,9 kilogram.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, penangkapan mereka berdasarkan hasil pengembangan kasus dan laporan masyarakat yang masuk ke BNN.

Mereka diketahui merupakan bagian dari jaringan internasional. "Ini diperkuat dengan barang bukti sabu yang berasal dari Taiwan dan Afrika Selatan," ujar Budi Waseso di Gedung BNN Jalan MT Haryono Jakarta Rabu (20/4/2016).

Menurut Waseso, dugaan jaringan internasional diperkuat dengan tertangkapnya dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan Nigeria yang memesan barang haram tersebut.

Mereka juga dipastikan hendak mengedarkan sabu yang sudah dipesan oleh sejumlah orang di Indonesia. "Tersangka LN (perempuan) itu dari Afrika Selatan, sementara LWS (pria) dari Taiwan," ungkap Buwas.

Buwas menambahkan para pelaku yang ditangkap merupakan pemain lama didunia narkotika. Mereka setidaknya sudah berulang kali membawa dan mengedarkan barang haramnya di sejumlah tempat di Tanah Air.

"Kalau ditangkap pasti bilangnya sekali, tapi kalau ditanya korbannya sudah banyak," tutur Buwas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5605 seconds (0.1#10.140)