Polri Klaim Autopsi Siyono Sudah Sesuai Prosedur
A
A
A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakt (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, mekanisme outopsi yang dilakukan mabes Polri terhadap jenazah terduga teroris Siyono sudah sesuai prosedur hukum.
“Mekanisme penegakan hukum di Indonesia itu ada aturannya, termasuk pelaksanaan autopsi. Kami saja penyidik Polri dalam penegakan hukum, penyidik tidak bisa semudah itu minta izin dalam pengoutopsian,” kata Agus Rianto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (3/4/2016).
Agus menambahkan, sebelumnya Mabes Polri telah memberikan klarifikasi dan sudah memberikan mekanismenya seperti apa dalam penanganan autopsi Siyono.
“Yang jelas kita (Polri) sudah lakukan prosesnya seperti apa. Jangan sampai ada info atau opini yang sampai melanggar hukum. Kita juga harus menjelaskan kepada masyarakat kalau hukum di Indonesia ada mekanismenya,” ujarnya.
Diketahui, pada tanggal 8 Maret 2016, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap Siyono di dekat kediamannya di Klaten, Jawa Tengah, selanjutnya pada tanggal 10 Maret Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Siyono dan keesokan harinya pada tanggal 11 Maret Siyono dikabarkan telah meninggal dunia akibat kepalanya terbentur besi dalam mobil.
“Mekanisme penegakan hukum di Indonesia itu ada aturannya, termasuk pelaksanaan autopsi. Kami saja penyidik Polri dalam penegakan hukum, penyidik tidak bisa semudah itu minta izin dalam pengoutopsian,” kata Agus Rianto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (3/4/2016).
Agus menambahkan, sebelumnya Mabes Polri telah memberikan klarifikasi dan sudah memberikan mekanismenya seperti apa dalam penanganan autopsi Siyono.
“Yang jelas kita (Polri) sudah lakukan prosesnya seperti apa. Jangan sampai ada info atau opini yang sampai melanggar hukum. Kita juga harus menjelaskan kepada masyarakat kalau hukum di Indonesia ada mekanismenya,” ujarnya.
Diketahui, pada tanggal 8 Maret 2016, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap Siyono di dekat kediamannya di Klaten, Jawa Tengah, selanjutnya pada tanggal 10 Maret Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Siyono dan keesokan harinya pada tanggal 11 Maret Siyono dikabarkan telah meninggal dunia akibat kepalanya terbentur besi dalam mobil.
(maf)