Deponering Kasus AS dan BW Jadi Pembelajaran Buruk Proses Hukum

Kamis, 03 Maret 2016 - 21:37 WIB
Deponering Kasus AS...
Deponering Kasus AS dan BW Jadi Pembelajaran Buruk Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Kritikan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah melakukan deponering atau mengesampingkan perkara mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) terus‎ mengalir.

Anggota Komisi III DPR Risa Mariska‎ berpendapat, deponering yang dilakukan Kejagung itu menjadi pembelajaran yang tidak baik bagi proses penegakan hukum di Indonesia.

Karena lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, keputusan deponering itu telah memperlihatkan bahwa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak memiliki keberanian untuk menghadapi kasus yang sedang dijalaninya.

‎"Yang kemudian menggunakan kewenangan Kejaksaan Agung untuk meminta keputusan deponering. Padahal fakta hukum terjadinya suatu tindak pidana itu memang benar telah terjadi," kata Risa Mariska saat dihubungi wartawan, Kamis (3/3/2016).

Sebelumnya, Kejagung akhirnya melakukan deponering atau mengesampingkan perkara mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto adalah orang yang berkomitmen dengan pemberantasan korupsi.

"Kedua perkara ini dinyatakan berakhir, ditutup dan dikesampingkan," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta.

Abraham Samad ditetapkan dalam kasus dugaan dokumen dan pembuatan paspor tahun 2007. Sementara Bambang Widjojanto menjadi tersangka terkait dugaan meminta saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
(maf)
Berita Terkait
Aksi Cukur Rambut Abraham...
Aksi Cukur Rambut Abraham Samad Usai Ketua KPK Jadi Tersangka
Istana Belum Bahas Usulan...
Istana Belum Bahas Usulan Kembalikan UU KPK Lama
Abraham Samad Bertemu...
Abraham Samad Bertemu Prabowo Bahas soal Penguatan KPK
Riwayat Pendidikan Abraham...
Riwayat Pendidikan Abraham Samad yang Diperiksa 10 Jam di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad: 75 Pegawai...
Abraham Samad: 75 Pegawai KPK Ini Tanpa Kompromi Berantas Korupsi
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Berita Terkini
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved