Ruhut: Superman atau Batman, Diproses KPK Pasti Jadi Terpidana

Senin, 30 November 2015 - 16:58 WIB
Ruhut: Superman atau Batman, Diproses KPK Pasti Jadi Terpidana
Ruhut: Superman atau Batman, Diproses KPK Pasti Jadi Terpidana
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

"Saya tidak setuju (revisi UU KPK). Lahirnya UU KPK memang memberikan hak khusus bagi KPK. Tapi kenapa kita mesi takut," kata Anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).

Dia mengatakan, UU KPK masih relevan digunakan sebagai landasan kerja pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (Baca juga: Setuju DPR Revisi UU KPK, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan)

Dengan demikian, kata dia, tidak perlu ada revisi UU tersebut. "Kalau bagi saya, sejak 2002 sampai hari ini, mau Superman, Batman, kalau diproses KPK pasti akan jadi terpidana. Aku bilang UU itu masih relevan," kata Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat itu.

Dia pun menegaskan posisi partainya selalu mendukung KPK. "Saya koordinator juru bicara, Partai Demokrat selalu save KPK," katanya.


PILIHAN:

Politikus Golkar di MKD: Kalau Setya Novanto Salah, Kita Hukum!
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5823 seconds (0.1#10.140)