Pro-Kontra Kebiri Predator Anak

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 06:10 WIB
Pro-Kontra Kebiri Predator Anak
Pro-Kontra Kebiri Predator Anak
A A A
JAKARTA - Hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual tidak hanya menuai dukungan, namun juga penolakan. Hukuman kebiri sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan kejahatan seksual pada anak yang sudah memprihatinkan.

Dukungan terhadap hukuman kebiri terlontar dari Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie. Dia beralasan, setiap tahun kejahatan seksual terhadap anak meningkat.

Bahkan, sejak 2010 sampai tahun 2014 jumlahnya mencapai 22 juta kasus. Kasus kekerasan seksual mencapai 42%.

"Kalau saya sependapat dengan extra ordinary crime ini, sudah memang yang sangat membahayakan. Jadi memang perlu kita lakukan terbosan-terobosan hukum," ujarnya dalam diskusi yang bertajuk "Menguji Efektivitas Perppu Kebiri bagi Predator Sex Anak," di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Karena itu, lanjut Syarif, pihaknya memandang positif jika pemerintahan berinisiatif untuk memberikan hukuman tambahan bagi predator sex anak yakni kebiri, meskipun masih menimbulkan perdebaatan. Soal mekanisme kebiri sendiri bisa dengan suntik atau potong alat kelamin bergantung hasil kajian.

"Jadi itu semua kami melihat NasDem melihat ini dalam rangka yang postif, karena anak-anak ini adalah tunas bangsa. Kami merespon ini secara positif," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu menolak keras hukuman kebiri. Menurutnya, pernyataan dan persetujuan Presiden Jokowi tentang hukuman kebiri sungguh sangat 'ngawur'. "Tidak setuju, kami menolak itu," tegasnya di Gedung DPR.

Sebab, hukuman pidana yang diatur dalam KUHP hanya mengenal hukuman kurungan, hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati. Karena itu, Fraksi Demokrat secara tegas menolak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu yang mengatur hukuman tambahan atau pemberat bagi predator seks tersebut.

Karena itu, Fraksi Partai Demokrat akan menyampaikannya secara langsung kepada pemerintah dengan memanggil kementerian terkait dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi VIII DPR dalam waktu dekat. "Dengan Mensos sudah dijadwalkan Raker dalam minggu ini. Nanti kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) setuju dengan hukuman kebiri. Namun Hidayat meminta Presiden Jokowi memberikan opsi lain yang lebih berat.

Hidayat memberi contoh pemberian hukuman mati. "Kenapa itu tidak diambil?" sarannya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3668 seconds (0.1#10.140)