Propam Periksa 3 Oknum Polisi Soal Tambang Ilegal di Lumajang

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 18:53 WIB
Propam Periksa 3 Oknum Polisi Soal Tambang Ilegal di Lumajang
Propam Periksa 3 Oknum Polisi Soal Tambang Ilegal di Lumajang
A A A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri telah memeriksa tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur yang diduga ikut menikmati hasil tambang pasir ilegal di kawasan setempat.

"Tiga orang ini kan Kapolsek, Babinkamtibmas sama Kanit Serse-nya," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Budi Winarso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2015).

Dia menambahkan, berdasarkan laporan yang didapatkan ketiganya diduga menerima gratifikasi dari adanya tambang pasir ilegal tersebut selama enam bulan. Mereka pun akan melewati sidang etik terlebih dahulu sebelum ke unsur pidananya.

"Mereka dikenakan gratifikasinya," terangnya.

Budi mengungkapkan, diduga tak hanya ketiga oknum itu saja yang ikut menikmati hasil dari aktivitas tambang pasir tersebut. "Itu kan ada portal. Bukan (oknum) polisi saja itu. Macam-macam," tandasnya.

PILIHAN:

Kinerja Jokowi-JK Dianggap Menurun, Ini Tanggapan Istana

Fadli Zon Sebut Terbuka Peluang Keberadaan KPK Dipermanenkan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9115 seconds (0.1#10.140)