KPU Minta Pengamanan Pilkada Lebih Ditingkatkan

Kamis, 30 Juli 2015 - 16:09 WIB
KPU Minta Pengamanan Pilkada Lebih Ditingkatkan
KPU Minta Pengamanan Pilkada Lebih Ditingkatkan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan pengamanan selama proses tahapan pilkada serentak 2015 berlangsung.

Berkaca dari dua peristiwa yang terjadi pada proses pendaftaran calon di Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Labuan Bajo Nusa Tenggara Barat (NTB), KPU ingin agar hal-hal tersebut tidak terulang di kemudian hari.

“Ini kan pembelajaran untuk kita. Jadi kita berharap memang pengamanan terhadap mereka (KPU di daerah) maksimal. KPU di daerah tentu tidak boleh diintervensi oleh kekuatan apapun,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

KPU melalui sekretaris jenderalnya (Sekjen) telah diminta untuk berkomunikasi lebih jauh mengenai penambahan pengamanan tersebut. “Sekjen diminta untuk komunikasi pendahuluan ke Mabes Polri dan akan ditindaklanjuti dengan komuniksi formal,” tuturnya.

Permintaan ini, menurut Husni agar pengamanan terhadap seluruh tahapan bisa dimaksimalkan. Sehingga KPU di daerah dalam menjalankan tugas bisa senyaman mungkin dan mereka bisa menegakkan aturan yang berlaku.

“Kalau sudah ada pengerusakan berarti pengamanannya. Apabila, terjadi malpraktik itu berarti harus ada pembuktian,” jelasnya.

Seperti diketahui, di dua daerah tersebut sempat terjadi upaya pemaksaan kepada KPU daerah untuk menerima pencalonan yang dianggap tidak memenuhi syarat. Desakan massa yang begitu kuat hingga mengepung Kantor KPU membuat pihak kepolisian menyarankan agar pencalonan sementara diterima.

“Yang di Labuan Bajo sedang kita dalami dan kami minta ke KPU provinsinya untuk mendalami masalahnya apa. Kalau posisi KPU benar nanti akan tetap dilakukan penolakan (pencalonan),” pungkasnya.

PILIHAN:

Cegah Penggunaan Ijazah Palsu, KPU Gandeng Kemenristek Dikti

Gunakan Ijazah S1 Palsu, Titel Calon Kepala Daerah Akan Dicopot
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4444 seconds (0.1#10.140)