KPK Panggil Bupati Muba

Senin, 27 Juli 2015 - 13:19 WIB
KPK Panggil Bupati Muba
KPK Panggil Bupati Muba
A A A
JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait persetujuan Lembar Kegiatan Pertanggungjawaban Bupati Muba 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

"Iya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SF (Syamsudin Fei)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2015).

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Parlindungan Harahap, dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2014-2019 Lucianty Pahri."Yang pasti keterangan mereka dibutuhkan untuk penyidikan," ujarnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan APBD 2015 Muba Sumsel.

Keempat tersangka itu, yakni Anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba, Fasyar.


PILIHAN:

KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Suap PTUN Medan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6385 seconds (0.1#10.140)