Menag: Kuota Haji 2016 Akan Kembali Normal

Selasa, 14 Juli 2015 - 23:58 WIB
Menag: Kuota Haji 2016 Akan Kembali Normal
Menag: Kuota Haji 2016 Akan Kembali Normal
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kuota haji Indonesia akan kembali normal pada penyelenggaraan ibadah haji 1437H/2016M. Sebab, raja dan jajaran Pemerintah Arab Saudi berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan perluasan Masjidil Haram sebelum musim haji tahun depan.

Penegasan ini disampaikan Menag usai melakukan pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi Bandar Muhammad Hajar, Jeddah, Senin 13 Juli 2015. Menurut Menag, meski saat itu sudah memasuki liburan jelang Idul Fitri, Menteri Haji tetap melayani para tamu dengan ramah di kantornya.

“Saya mendapati komitmen yang amat kuat bahwa raja dan seluruh jajaran Pemerintah Arab Saudi bertekad tuntaskan pembangunan perluasan Masjidil Haram sebelum Musim Haji 2016. Kuota Haji 2016 akan dikembalikan normal,” tegas Menag melalui rilis yang diterima Sindonews, Rabu (15/7/2015).

Menag bertolak ke Arab Saudi pada Sabtu 11 Juli 2015 lalu untuk melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M di Jeddah, Mekkah, dan Madinah, seperti dengan Muassasah Asia Tenggara dan termasuk dengan Menteri Haji Arab Saudi.

Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, Irjen Kemenag M Jasin, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, dan jajaran Staf Teknik Urusan Haji (TUH) Indonesia yang berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi.

“Tempat tawaf yang saat ini hanya mampu menampung 48 ribu jamaah per-jam, tahun depan akan menjadi 150 ribu jamaah per-jam. Perluasan itu demi untuk kenyamanan jamaah,” jelas Menag.

Kesempatan bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi dimanfaatkan Menag untuk mengupayakan perbaikan layanan yang disediakan pihak Arab Saudi bagi jemaah haji Indonesia. Salah satu hal penting yang diupayakan Menag adalah meminta Menteri Haji Saudi agar jemaah haji Indonesia bisa mendapatkan bus yang baru untuk rute Madinah-Mekkah dan sebaliknya.

Permintaan ini disampaikan Menag sehubungan dengan Naqabah sebagai instansi yang mengatur 20 perusahaan bus biasanya mengundi penggunaan bus bagi setiap negara, dan mengingat masih ada beberapa perusahaan yang menggunakan bus tua. "Menteri Haji bersedia mengupayakan permintaan ini bisa terwujud,” tandas Menag.

Selain itu, Menag juga meminta agar jwmaah haji Indonesia tidak lagi ditempatkan pada wilayah perluasan Mina pada saat prosesi Mabit di Mina. Hal ini disampaikan Menag mengingat jarak kawasan perluasan Mina yang terlalu jauh dari Jamarat.

Akan hal ini, Lukman mengaku bahwa Menteri Haji Arab Saudi mengatakan sulit untuk memenuhinya. “Terhadap permintaan agar tak lagi ada jemaah kita yang ditempatkan di Perluasan Mina, karena jauhnya jarak ke Jamarat, Menteri Haji sulit memenuhinya,” kata Dia.

Bandar Muhammad Hajar beralasan bahwa kapasitas Mina hanya 1.450.000 orang, sementara jemaah dunia mencapai lebih dari 2 juta. Penempatan di wilayah Perluasan Mina, menurut Bandar, tak terelakkan dan dari Indonesia akan ada 6 maktab (sekitar 18.000 jemaah) yang akan ditempatkan di sana.

"Karena tidak terhindarkan, saya meminta agar Muassasah menyediakan bus untuk mengangkut jemaah ked an dari Jamarat. Permintaan tersebut benar-benar akan diperhatikan,” tutur Lukman.

Dalam kesempatan pertemuan itu, lanjut Lukman, dirinya juga berhasil meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar 50% jemaah haji Indonesia bisa mendarat di Jeddah, sedang 50% lainnya di Madinah.

Menurut Menag, Pemerintah Saudi semula hanya bisa mentolerir pendaratan jemaah di Madinah maksimal 40% dari total jemaah Indonesia. Menag berhasil meyakinkan hingga 50% jemaah haji Indonesia bisa mendarat di sana.

“Dengan begitu nantinya separuh dari jemaah kita akan bisa langsung mendarat di Madinah, dan separuh lainnya di Jeddah. Demikian pula kepulangannya ke Tanah Air, masing-masing bisa langsung bertolak dari Madinah dan Jeddah,” pungkas Lukman.

PILIHAN:
KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka

Tanggapan Jaksa Agung Atas Status Tersangka OC Kaligis
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4007 seconds (0.1#10.140)