Pengacara Minta Kuat Ma'ruf Dibebaskan dari Dakwaan

Senin, 16 Januari 2023 - 10:18 WIB
loading...
Pengacara Minta Kuat...
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
A A A
JAKARTA - Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) hari ini. Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan berharap kliennya dibebaskan dari semua dakwaan.

Menurutnya, berdasarkan fakta-fakta persidangan, tidak ada satu pun alat bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakata persidangan tidak satu pun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU," katanya kepada wartawan, Senin (16/1/2023).



Irwan mengklaim bahwa Kuat Ma'ruf tidak terlibat dalam eksekusi Brigadir J. Selain itu, kata Irwan, tidak ada komunikasi antara Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo ihwal perencanaan pembunuhan Brigadir J, baik di Saguling maupun Magelang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Celine Evangelista Bantah...
Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima, Akui Sudah Punya Pasangan
Volkswagen Group Akan...
Volkswagen Group Akan Hentikan Produksinya Setengah pada 2030
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Berita Terkini
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved