Hampir Lima Jam Diperiksa KPK, Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Rutan

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:14 WIB
loading...
Hampir Lima Jam Diperiksa KPK, Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Rutan
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua, Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua, Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari pantauan MPI di lapangan, Lukas keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.40 WIB.

Dengan demikian, ia hampir diperiksa selama lima jam sejak kedatangan 17.10 WIB. Lukas Enembe tampakdidorong pakai kursi roda dan langsung menuju mobil tahanan. Tak banyak ucapan yang ia lontarkan kepada awak media. Ia hanya menyampaikan kondisinya baik.

"Baik, baik," tutur Lukas saat hendak memasuki mobil tahanan.

Mobil tahanan pun langsung tancap gas menuju Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK. Sebagai informasi, Lukas Enembe langsung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan setelah massa pembantaran Lukas, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: KPK Terus Telusuri Aset Lukas Enembe

Diketahui, Lukas dibantarkan untuk jalani pemeriksaan kesehatan di Rumas Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (11/1/2023).

"Betul informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Ali menyampaikan, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisi badan Lukas telah lebih baik. Atas dasat itu, penyidik langsung melalukan pemeriksaan terhadap Lukas.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," terang Ali.

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ali memastikan, proses penanganan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur hukum.

"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," terang Ali.

Sebelumnya, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK dengan mengenakan mobil tahanan sekitar pukul 17.10 WIB. Mobil tahanan yang ditumpangi Lukas dikawal ketat oleh satuan Brimob.

Tak ada kata yang dilontarkan Lukas kepada awak media. Ia hanya mengacungkan dua jempol ke arah awak media.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) tiba di Jakarta usai di tangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023). Setiba di ibu kota, ia langsung diperiksa kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menyimpulkan bahwa Lukas masih harus dirawat inap hingga beberapa waktu ke depan.

"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/1/2023).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)