Pendukung Lukas Enembe Ngamuk, TNI Siap Bantu Polri Amankan Papua

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:20 WIB
loading...
Pendukung Lukas Enembe...
Suasana mencekam saat sejumlah warga menyerang Mako Brimob Kotaraja, Jayapura Papua pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - TNI bakal membantu Polri mengamankan situasi di Papua seusai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu menyusul kemarahan para pendukung Lukas Enembe seusai penangkapan yang dilakukan penyidik KPK

"Untuk masalah keamanan dan ketertiban masyarakat TNI hanya membantu Polri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto kepada MNC Portal, Selasa (10/1/2023).

Namun Kisdiyanto belum dapat memerinci apakah akan langsung mengerahkan pasukan atau tidak. Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Saya akan cek dulu mbak," ucapnya.

Baca juga: Sentani Mencekam usai Lukas Enembe Ditangkap, Warga Terkena Peluru Nyasar

Sebelumnya, Mabes Polri pun menyatakan situasi Papua telah kembali kondusif setelah sempat memanas akibat penangkapan Gubernur Lukas Enembe. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif," kata Dedi.

Baca juga: Massa Pendukung Lukas Enembe Mengamuk di Bandara, 2 Penerbangan Dibatalkan

Dedi mengatakan, pihaknya menerjunkan personel untuk mengawal proses penangkapan terhadap Lukas Enembe. Baginya, sikap itu ditujukan sebagai komitmen dalam membackup penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," ucapnya.

Penyidik KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Jayapura. "Informasi yang saya dapat KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Pranowo.

Gara-gara penangkapan tersebut, para pendukung Lukas Enembe tidak terima sempat menggelar aksi di sekitar lokasi penangkapan. Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
18.000 Prajurit TNI...
18.000 Prajurit TNI Bantu Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved