Soal Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda, Ini Tanggapan Tama S Langkun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa artis senior, Venna Melinda yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Atas kejadian tersebut, Venna melaporkan ke Polda Jawa Timur.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S Langkun buka suara terhadap kasus tersebut. Ia mengatakan dirinyas empat melakukan komunikasi dengan Venna dan ia membenarkan tentang kejadian tersebut.
"Beliau membenarkan ihwal pelaporan yang dia sampaikan kepada Polda Jatim terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa dirinya," ujar Tama saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).
Diketahui, Venna merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Perindo. Untuk itu, ia akan memberikan pendampingan dalam proses hukum hingga kesembuhan baik secara fisik maupun psikis.
Ia menyebutkan di eksternal Partai Perindo secara konsisten memberikan pendampingan atas kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Dengan adanya dugaan kasus ini, Tama memberikan jaminan akan memberikan pendampingan hingga tuntas.
"Kami dari Partai Perindo pada intinya secara tegas melawan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh siapa pun terhadap siapa pun, pada prinsipnya itu salah satu nilai-nilai yang berlaku di partai kami," jelasnya.
Untuk saat ini, yang menjadi prioritas Partai Perindo adalah pemulihan kondisi Venna Melinda. "Jadi kami akan support kami akan dukung Mba Venna baik dari sisi kesembuhan secara fisik maupun secara psikis termasuk proses hukum yang sekarang sedang berlangsung," tegasnya.
Sebelumnya, Artis Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur. Ferry Irawan dilaporkan atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR), Senin (9/1/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan pelapor Venna telah mendatangi Gedung Dirreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kasus KDRT, melaporkan suaminya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Totok, saat ditemui awak media.
Totok menjelaskan, Venna Melinda sebelumnya telah melaporkan tindakan KDRT suaminya di Polres Kediri Kota. Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Melaporkan suaminya. Masih dalam proses pemeriksaan, kejadiannya Hari Minggu (8 Januari 2023) pagi di hotel Kediri Kota," ujarnya.
Hingga pukul 12.31 WIB, di Gedung Direskrimum Polda Jatim Artis Venna Melinda masih menjalani pemeriksaan. "Visum itu teknis masih pemeriksaan. Saat ini sedang berproses pemeriksaan awal," pungkasnya.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S Langkun buka suara terhadap kasus tersebut. Ia mengatakan dirinyas empat melakukan komunikasi dengan Venna dan ia membenarkan tentang kejadian tersebut.
"Beliau membenarkan ihwal pelaporan yang dia sampaikan kepada Polda Jatim terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa dirinya," ujar Tama saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).
Diketahui, Venna merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Perindo. Untuk itu, ia akan memberikan pendampingan dalam proses hukum hingga kesembuhan baik secara fisik maupun psikis.
Ia menyebutkan di eksternal Partai Perindo secara konsisten memberikan pendampingan atas kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Dengan adanya dugaan kasus ini, Tama memberikan jaminan akan memberikan pendampingan hingga tuntas.
"Kami dari Partai Perindo pada intinya secara tegas melawan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh siapa pun terhadap siapa pun, pada prinsipnya itu salah satu nilai-nilai yang berlaku di partai kami," jelasnya.
Untuk saat ini, yang menjadi prioritas Partai Perindo adalah pemulihan kondisi Venna Melinda. "Jadi kami akan support kami akan dukung Mba Venna baik dari sisi kesembuhan secara fisik maupun secara psikis termasuk proses hukum yang sekarang sedang berlangsung," tegasnya.
Sebelumnya, Artis Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur. Ferry Irawan dilaporkan atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR), Senin (9/1/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan pelapor Venna telah mendatangi Gedung Dirreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kasus KDRT, melaporkan suaminya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Totok, saat ditemui awak media.
Totok menjelaskan, Venna Melinda sebelumnya telah melaporkan tindakan KDRT suaminya di Polres Kediri Kota. Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Melaporkan suaminya. Masih dalam proses pemeriksaan, kejadiannya Hari Minggu (8 Januari 2023) pagi di hotel Kediri Kota," ujarnya.
Hingga pukul 12.31 WIB, di Gedung Direskrimum Polda Jatim Artis Venna Melinda masih menjalani pemeriksaan. "Visum itu teknis masih pemeriksaan. Saat ini sedang berproses pemeriksaan awal," pungkasnya.
(kri)