Ketua Umum Parpol di DPR Bertemu Bahas Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Minggu, 08 Januari 2023 - 12:49 WIB
loading...
Ketua Umum Parpol di...
Sejumlah ketua umum partai politik menghadiri pertemuan parpol-parpol parlemen di The Darmawangsa Hotel, Minggu (8/1/2023). FOTO/MPI/ERFAN MAARUF
A A A
JAKARTA - Sejumlah ketua umum partai politik menghadiri pertemuan parpol-parpol parlemen di The Darmawangsa Hotel, Minggu (8/1/2023). Pertemuan ini membahas penolakan sistem proporsional tertutup.

Berdasarkan pantuan di lokasi, telah hadir dalam pertemuan itu, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Partai PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sementara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali. Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan perwakilan belum tampak di lokasi. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dipastikan tidak hadir karena terkait sikap partai yang mendukung sistem proporsional tertutup.

Ditemui di lokasi, Wakil Ketum Nasdem Ahmad Ali mengatakan, pertemuan ketum dan elite parpol ini membahas wacana penerapan sistem proporsional tertutup di Pilpres 2024. Mereka ingin adanya pemahaman bersama soal sistem Pemilu 2024.

Baca juga: Fraksi-fraksi DPR Hari Ini Bertemu Bahas Sistem Proporsional Tertutup

"Yang katanya semakin memanas itu ketum partai hari ini ketemu. Salah satu yang ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan Ketua KPU tentang proposional terbuka. Itu menjadi poin yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman yang sama," kata Ahmad Ali.

Ia mengatakan, delapan partai parlemen memiliki posisi yang sama, yakni menolak sistem proporsional tertutup khusus untuk Pemilu 2024. Mereka juga sepakat bahwa sistem pemilu merupakan domain parpol, bukan Mahkamah Konstitusi, sehingga seharusnya MK tak berwenang menguji ketentuan sistem proporsional terbuka dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Harusnya seperti itu karena itu memang domain parpol yang pembuat UU, itu bukan domain MK mestinya, harusnya (domain pembentuk undang-undang)," tandas Ali.

Baca juga: Usulkan Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup, Muhammadiyah: Hindari Politik Uang

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, mayoritas fraksi di DPR sepakat ingin Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos calegnya secara langsung. Menurutnya, pandangan tersebut hasil dari komunikasi pihaknya dengan berbagai fraksi di DPR.

"Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Doli kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Politikus Partai Golkar itu menghormati keputusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 lalu terkait sistem pemilu proposional terbuka. Bahkan mayoritas fraksi di DPR juga minta MK mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

"Dan kami menghargai MK yang dulu tahun 2008 dimana sudah ditegaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara terbuka, melibatkan rakyat langsung," katanya.

Untuk diketahui, saat ini MK sedang menguji materi (judicial review) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Apabila judicial review itu dikabulkan oleh MK, maka sistem pemilu pada 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Rekomendasi
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved