57 Orang Ditindak Polri Terkait KKB Papua Sepanjang Tahun 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:59 WIB
loading...
57 Orang Ditindak Polri Terkait KKB Papua Sepanjang Tahun 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan 57 orang ditindak Polri sepanjang 2022. Foto/dok.SINOnews
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2022 sebanyak 57 orang telah ditindak hukum berkaitan dengan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Mereka terdiri atas dari 12 anggota KKB, 30 simpatisan, 8 KKP, 8 penyuplai senjata dan amunisi, serta 1 orang pelaku tindak pidana.

"Terhadap KKB dan KKP melakukan penegakan hukum terhadap 57 orang," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

"Upaya yang kita lakukan tetap menjunjung tinggi HAM dan ini sebagai bagian upaya kita menjaga keselamatan masyarakat," lanjut Sigit.



Di sisi lain, di tahun 2022 Kelompok Kriminal Bersenjata Papua melakukan aksi teror sebanyak 90 kali. Dari hal tersebut, menyebabkan 48 orang meninggal dunia. "Terdiri dari 35 masyarakat, 10 TNI dan 3 Polri. Serta 27 orang korban luka-luka terdiri dari 10 Masyarakat, 14 TNI dan 3 Polri," ujar Sigit.

Polri juga bekerjasama dengan Kementan RI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua di sektor pertanian melalui program food estate

"Penanaman padi seluas 43 hektar di Yahukimo. Pemberian 300 bibit kopi kepada masyarakat di Puncak. Pemberian 300 bibit di Nduga Intan Jaya. Pemberian 4.100 bibit kopi kepada masyarakat di Pegunungan Bintang. Penanaman sayuran pada lahan seluas 100 Hektar di Jayawijaya. Pemberian 300 bibit sayur kol, daun bawang dan jagung. Pemberian bibit jagung penanamannya pada lahan seluas 100 Hektar di Mimika," tutup Sigit.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3675 seconds (0.1#10.140)