KPPPA Telusuri Korban TPPO Pornografi Anak Temuan PPATK

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:27 WIB
loading...
KPPPA Telusuri Korban...
Kementerian PPPA menyatakan segera menelusuri temuan PPATK terkait TPPO dan Pornografi Anak. Foto/rctiplus
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan ke publik temuan transaksi Rp114 miliar terkait Tindak Pidana Perdagangann Orang (TPPO) dan Pornografi Anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan pihaknya akan menelusuri anak-anak yang menjadi korban sindikat pornografi anak tersebut.

"Kami sedang menelusuri korbannya. Kami coba berkoordinasi dengan para pihak untuk mendalami kasus ini," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar, ketika dikonfirmasi Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebutkan ada temuan transaksi Rp 114,2 miliar terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Child Sex Abuse (CSA).

Baca juga: IPW Dorong Polri Dalami Temuan PPATK soal TPPO Pornografi Anak

"Tahun ini kami membentuk pola kerja baru dan tim khusus yang menangani kelompok tindak pidana tertentu, salah satunya adalah Tim kasus TPPO," ujar Ivan, Rabu (28/12/2022) di Kantor PPATK Juanda Jakarta Pusat.

Total transaksi terkait TPPO yang telah berhasil diungkap PPATK sebesar Rp 114.266.966.810 (114,2 miliar). Pada 2022, PPATK telah melakukan 8 hasil analisis (HA) terkait dengan TPPO/CSA.

Dalam melakukan fungsi analisis dan pemeriksaan, pihak PPATK juga aktif melakukan koordinasi dengan NGO/penyidik untuk penyelesaian kasus TPPO/CSA yang sedang ditangani.

"Ditemukannya berita transaksi pada rekening para pihak yang dianalisis dengan underlying tertentu menjurus tentang anak," tuturnya.

Para pelaku kata Ivan sebagian besar masih menggunakan channel transaksi pada perbankan (pemindah bukuan, transfer via ATM, dan juga transaksi menggunakan internet banking ataupun mobile banking).

"Pada kasus pornografi anak, para pelaku kejahatan yang memperdagangkan video pornografi menggunakan e-wallet, seperti gopay, Dana dan OVO dalam menampung pembayaran dari pembeli konten pornografi tersebut," kata Ivan.



Ia juga menyebutkan ada indikasi pola co-mingling, yakni mencampur hasil usaha resmi dengan hasil tindak pidana, pada rekening beberapa pihak yang diketahui sebagai pemilik/pegawai PJTKI/PPATKIS.

Berdasarkan analisis transaksi, ditemukan sejumlah pihak dengan berbagai profil yang diduga terkait dengan jaringan TPPO.

Untuk pihak swasta, profil pekerjaan/usaha yang teridentifikasi sebagai jaringan TPPO antara lain:
1. pemilik/pegawai PJTKI/PPTKIS (baik legal maupun ilegal),
2. money changer (transaksi perdangan orang ke luar negeri menggunakan valas, khususnya Ringgit Malaysia),
3. pemilik/pegawai perusahaan tour and travel, jasa penerbangan, jasa angkutan.
4. Selain itu juga ditemukan ketertibatan profile pelaku dari aparatur pemerintahan antara lain oknum petugas Imigrasi, Avsec, TNI, dan Polri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Anak-anak Kian Rentan...
Anak-anak Kian Rentan di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung Optimalisasi PP Tunas
Buku “Misi untuk Raka”...
Buku Misi untuk Raka Diluncurkan, Edukasi Anak Usia Dini agar Seru Tanpa Gawai
PNM-Kementerian PPPA...
PNM-Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan melalui Pendampingan Usaha di NTT
Rekomendasi
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Jerman Persiapkan Anak-anak...
Jerman Persiapkan Anak-anak Hadapi Krisis Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved