Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Tuding Saksi Ahli Ikuti Mau Penyidik

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:03 WIB
loading...
Ferdy Sambo dan Putri...
Ferdy Sambo menyebut keterangan saksi ahli dalam persidangan didasarkan kronologi versi penyidik dan kurang lengkap. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan tanggapan atas keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keduanya sama-sama membantah kesaksian tentang pendapat dua saksi ahli pidana dalam persidangan.

"Terkait dua ahli pidana kami tak membantah teori, tapi pendapat yang diberikan oleh dua ahli pidana ini kami bantah," ujar Ferdy Sambo di persidangan, Rabu (21/12/2022).

Menurut Sambo, alasan dia membantah keterangan tentang pendapat dua ahli pidana, yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi Effendi Saragih dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sumatera Utara Alfi Sahari lantaran fakta-fakta yang diberikan penyidik menyangkut kronologis tidaklah lengkap. Ahasil, pendapat kedua ahli itu pasti mengikuti kemauan penyidik belaka.

Baca juga: Saksi Ahli: Ferdy Sambo Gunakan Kecerdasannya untuk Melindungi Diri pada Situasi Genting

"Fakta-fakta yang diberikan oleh penyidik berupa kronologis ini tidak lengkap sehingga pendapatnya pun pasti akan mengikuti apa yang diinginkan penyidik," tuturnya.

Secara khusus, kata Sambo, keterangan Effendi Saragih, yang mana juga disampaikan dalam BAP Ahli, hanya saja dalam BAP keterangan ahli dari 22 halaman keterangannya sebagai tersangka, Effendi hanya menulisnya dengan 12 baris. Alhasil, diyakini pendapat ahli dinilai tidak objektif dan hanya sesuai keinginan penyidik belaka dalam menersangkakan mereka berlima

"Saya ingin membantah keterangan Pak Effendi Saragih tadi mohon maaf, disampaikan semua BAP dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan ahli. Tapi di sini, BAP yang ada di keterangan ahli ini, dari 22 halaman saya sebagai tersangka hanya ditulis dengan 12 baris Yang Mulia. Saya yakin ini tidak akan objektif tapi memberikan pendapat sesuai keinginan penyidik untuk mentersangkakan kami berlima," tutur Sambo.

Adapun keterangan terkait ahli psikolog forensik Reni Kusumowardhani, ungkap Sambo, dia diperiksa sebanyak dua kali di Mako Brimob selama kurang lebih 8 jam. Mereka diperiksa psikolog Apsifor dan datanya harus lengkap sehingga bisa menjadi objektif.



"Kami diperiksa dua kali dan terakhir di Mako Brimob itu kurang lebih 8 jam kami diperiksa oleh Psikolog Apsifor dan inilah mungkin yang bisa dilihat bahwa datanya harus lengkap, harus ditemuin semua orang-orang ini sehingga bisa obyektif," jelasnya.

Sama halnya dengan Sambo, Putri Candrawathi juga menyanggah keterangan dua saksi ahli pidana. Dia menilai kedua ahli itu tak objektif pendapatnya lantaran hanya ditulis berdasarkan kronologis dari penyidik dan tidak membaca seluruh berkas perkara

"Saya hanya sedikit menyanggah tuk kedua ahli pidana terkait keterangan kedua ahli pidana karena dalam memberikan pendapatnya, hanya berdasarkan kronologis dari kronologis penyidik saja dan tak pernah membaca seluruh berkas perkara sehingga pendapat ahli menjadi tidak obyektif. Terhadap dokter Reni, tak ada tanggapan, hanya terima kasih," kata Putri.

--
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Tentara Ukraina Tak...
Tentara Ukraina Tak Mau di Garis Depan dan Bertempur Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved